Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, ini Kata PPATK

MUS • Thursday, 9 Mar 2023 - 15:53 WIB

Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasikan temuan transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kementrian Keuangan (Kemenkeu) sejak tahun 2009 sampai 2023.

Jumlah fantastis itu dihitung berdasarkan 200 informasi hasil analisis. Kemudian, Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK juga akan ditindaklanjuti oleh lembaga penyidik terkait.

“Secara umum (laporan ini) akan ditindaklanjuti apa yang disampaikan PPATK kepada para penyidik. Baik itu polisi, KPK, Jaksa Agung, BNN, kemudian Pajak, dan Bea Cukai,” ujar Natsir Kongah, humas PPATK, dalam program Trijaya Hot Topic, Kamis (09/03/2023).

Meski demikian PPATK menegaskan,  tindak pencucian uang juga terjadi di lembaga pemerintahan selain Kemenkeu. 

“Kejahatan itu, di mana pun terjadi, termasuk di negara maju. Amerika, Eropa, penyuapan, korupsi itu ada,” ujarnya.

Natsir juga menyampaikan pentingnya suara masyarakat untuk mengatasi masalah ini.

“Kita sama-sama melibatkan masyarakat. Gak bisa negara kita yang sebesar ini, dengan kompleksitas yang luas, itu diselesaikan dengan satu instansi saja, atau Trijaya saja, harus kita semua bersama-sama," tutupnya. (Salsa)