Viral, Harta Kepala Bea Cukai Makassar Tembus Rp13 Miliar

LAN • Thursday, 9 Mar 2023 - 14:08 WIB

JAKARTA - Usai kasus Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto (ED), kini harta Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono jadi virak di media sosial.

Harta kekayaan Andhi yang vural utu pun membuat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan meneriksa rekening yang dimiliki Andhi.

Andhi diketahui memiliki rumah mewah bak istana yang viral di media sosial (medsos).

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.

Itjen Kemenkeu akan mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Pramono.

“Masukan mengenai saudara AP yang juga kami terima, ini tentunya kami koordinasi dengan Itjen tentunya. Kembali LHKPN akan juga di-follow up oleh Irjen untuk mendalaminya untuk saat ini," kata Askolani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).

Jika mengutip dari situs resmi LHKPN KPK, Rabu (8/3/2023), harta kekayaan Andhi Pramono pada laporan terakhir di Desember 2021 sebesar Rp13.753.365.726 atau Rp13,75 miliar.

Dalam laporan tersebut, ada rincian tanah dan bangunan Rp6.989.727.200. Kemudian juga memiliki alat transportasi Rp1.846.800.000.

Untuk harta bergerak lain milik Andhi sebesar Rp706.500.000. Adapun untuk surat berharga yang ia punya Rp2.995.829.885. Bahkan, Andhi pun memiliki kas dan setara kas Rp1.214.508.641.

(Wildan Adil Hilba)