Habiburokhman: Putusan Tunda Pemilu, Harus dilawan dengan Kapasitas Hukum

AKM • Thursday, 9 Mar 2023 - 12:15 WIB

Jakarta -,Wakil Ketua Fraksi Gerindra MPR RI, Habiburokhman mengatakan, partai Gerindra sejatinya tetap komitmen pelaksanaan pemilu pada tahun 2024.

"Itu sikap partai, lalu terkait putusan ini, putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat, saya perlu sampaikan, kita tentu tiap hari menemui banyak sekali putusan pengadilan yang dirasa kurang cocok atau tidak benar atau tidak tepat menurut kita, tapi dalam meresponnya juga tentu ada jalurnya, ada patsun-patsunnya juga," ujar Habiburokhman  dalam diskusi Empat Pilar bertema ”Memaknai Konstitusi Dalam Sistem Peradilan Pemilu” di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (8/3).

Menurut Habiburokhman, jangan menganggap sesuatu yang dianggap ngawur, tapi lalu meresponnya dengan ngawur, sebab sudah menjadi kesepakatan negara hukum, negara hukum itu kalau keputusan hukum tentu harus dilawan secara hukum.

“Saya agak-agak sedih juga melihat respon berbagai pihak yang harusnya kapasitas intelektualnya bagus tapi meresponnya itu seperti orang cari panggung saja," ungkapnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri, kata Habiburokhman sudah diberikan kesempatan menyampaikan eksepsi lalu sekarang banding.

"Yang paling benar menurut saya, semua sikap dan pendapat kita, itu kita sampaikan bukan di media saja, tetapi kepada KPU, kuasa hukumnya KPU untuk menjadi bahan memori banding, tanpa itu semua justru bahaya, pernyataan-pernyataan yang negatif, spekulatif, itu bahaya dan kita nggak tahu ini aja tiba-tiba, tahu-tahu ada putusan, kita tidak waspada tiba-tiba ada putusan," ujarnya.

Dia menambahkan, jangan sampai sibuk di media membuat kegaduhan terhadap persoalan ini, dan melupakan kalau putusan itu harus segera dibanding dan isi memori banding itu harus berkualitas, itu yang berbahaya.

"Saya ini advokat sebelum di DPR 2002 ke 2019 ya hampir mau 20 tahun juga, sebelumnya juga sejak mahasiswa sudah berkecimpung di pos LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Lampung, kita berperkara banyak sekali, kita menghadapi putusan yang tidak dimenangkan banyak sekali, tapi nggak pernah kita merespon seperti respon tokoh-tokoh yang sekarang ini memalukan saya bilang," ungkap Habiburokhman.

Sebelumnya, hadir juga dalam diskusi Empat Pilar MPR, Taufik Basari Ketua Fraksi Nasdem MPR RI, Agus Jabo Priyono, Ketua Umum Partai Prima dan Refly Harun Pakar Hukum Tata Negara.