Menkeu Sri Mulyani Telah Merestui Pemecatan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

FAZ • Wednesday, 8 Mar 2023 - 14:17 WIB

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan perkembangan hasil pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rafael Alun Trisambodo terbukti melakukan pelanggaran berat.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut Rafael Alun direkomendasikan untuk dipecat dari Aparatur Sipil Negara. Awan mengatakan, pemecatan Rafael tersebut telah direstui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Dari hasil temuan audit investigasi, Itjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT, dan menkeu sudah menyetujui," ujar Awan dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (8/3).

Awan menjelaskan, pemecatan tersebut didasarkan pada hasil audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemenkeu, di mana Rafael tidak patuh dalam membayar pajak, tidak melaporkan LHKPN dengan benar, hingga terindikasi menyembunyikan dana sumber perolehannya.