Dukung Cadangan Pangan Pemerintah, ID FOOD Siapkan Fasilitas Rantai Dingin

MUS • Monday, 6 Mar 2023 - 21:16 WIB

Jakarta – BUMN Holding Pangan ID FOOD menyiapkan fasilitas rantai dingin untuk mendukung penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Infrastruktur tersebut meliputi permanen cold storage, portable cold storage, reefer container hingga armada berpendingin terintegrasi dan termonitor secara digital.

“Kami siap bersinergi memperbesar kapasitas dan skema distribusi yang terintegrasi secara digital untuk logistik pangan. Mulai dari gudang penyimpanan, khususnya gudang cold storage, yang didukung dengan ketersediaan beberapa armada cold chain yang memudahkan menjangkau setiap outlet konsumen,” kata Direktur Supply Chain Management dan Teknologi Informasi Holding Pangan ID FOOD, Bernadetta Raras, di Jakarta, Senin (6/3).

Menurut Raras, fasilitas tersebut untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan hingga ke tingkat kabupaten di seluruh Indonesia. Fasilitas ini dikelola ID FOOD Group melalui anak usaha PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), yakni PT BGR Logistik Indonesia (BLI) yang bertindak sebagai integrator rantai pasok dingin (cold chain integrator).

ID FOOD Group, katanya lagi, akan mengoptimalkan sektor perdagangan dan logistik yang dikelolanya dengan berperan sebagai integrator logistik pangan dan menjaring sinergi dengan provider logistik secara nasional yang dapat diakses secara digital.

Sebelumnya di Oktober 2022, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 yang di dalamnya menetapkan CPP terdiri atas 11 komoditas. Yaitu beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan.

Meski demikian, Presiden dapat menentukan jenis pangan lainnya sebagai CPP sebagaimana tertulis di Pasal 3 ayat (4). Pasal 3 ayat (6) dalam perpres itu menyatakan tahap pertama penyelenggaraan CPP untuk beras, jagung, dan kedelai.

CPP berupa pangan pokok tertentu ditetapkan berdasarkan jenis dan jumlahnya. Adapun pangan pokok tertentu didefinisikan sebagai pangan pokok yang diproduksi dan dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia yang apabila ketersediaan dan harganya terganggu dapat memengaruhi stabilitas ekonomi dan menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.

Berdasarkan salinan Perpres No.125/2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang diperoleh di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Negara, dijelaskan bahwa untuk ketersediaan pangan di seluruh wilayah Indonesia, perlu penguasaan dan pengelolaan CPP.

Untuk melaksanakan penyelenggaraan CPP yang meliputi pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran, pada Pasal 12 tertulis pemerintah dapat menugaskan Perum Bulog dan/atau BUMN Pangan.

Keunggulan Fasilitas

Direktur Operasi PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Tri Wahyundo Hariyatno menambahkan, fasilitas portable cold storage yang dikelola anak usahanya, memiliki keunggulan pada pengaturan temperatur.

Fasilitas tersebut bisa disesuaikan dengan kebutuhan komoditas daging, ikan dan pangan lainnya hingga mencapai minus 40 derajat Celsius. Kapasitasnya pun cukup besar hingga mencapai 10 ton untuk pembekuan dengan mesin ABF.

Kemudian, storage yang saat ini baru 380 ton setiap saat bisa ditingkatkan dengan cepat, hingga kapasitas 1.000 ton. Lokasinya pun di pusat bisnis wilayah Jakarta yang dekat dengan pelabuhan.

“Kami juga mengoptimalkan puluhan armada cold chain transportasi darat yang mampu berfungsi sebagai penerus moda transportasi laut maupun udara yang dilengkapi dengan GPS dan mobile trace & track untuk monitor kegiatan logistik melalui tower control command center PT BLI, yang mampu mendistribusikan komoditi pangan dan non-pangan hingga ke pelosok kabupaten,” katanya lagi.

Sementara itu Direktur Komersial dan Operasi PT BLI, Syailendra menyebutkan distribusi komoditas pangan yang dikelola juga didukung aplikasi secara digital melalui Fleet Integrated and Order Monitoring Application (FIONA), yang berfungsi untuk meningkatkan fungsi pengawasan mulai dari pemesanan, distribusi, armada, kualitas data hingga ke pelaporan informasi dan manajemen pemesanan.

“ID FOOD Group diharapkan dapat mendukung pemerintah dalam mengimplementasikan CPP khususnya pada sektor logistik pangan, agar kualitas daging, ikan ataupun komoditas pangan lainnya tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya.