Kemenko Marves: Insentif Kendaraan Listrik Efektif 20 Maret 2023

LAN • Monday, 6 Mar 2023 - 16:49 WIB

Pemerintah resmi mengumumkan penerapan kebijakan insentif atau subsidi untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). 

Pengumuman secara resmi ini disampaikan langsung oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (6/3/2023).

"Kita akan mulai efektif di tanggal 20 Maret," Ucap Luhut.

Kementrian Perindustrian telah mengusulkan kepada Kementerian keuangan berkaitan dengan bantuan pemerintah untuk pengembangan ekosistem ekonomi di Indonesia termasuk belanja mobil motor ataupun bus berbasis listrik. Hal ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. 

Kementrian Perindustrian telah mengusulkan program di tahun ini melihat realistis dari penyerapan market dan juga melihat kapasitas produksi nasional lalu dihitung serta formulasinya dan telah diberikan kepada Kementrian Keuangan.

"Pada tahun 2023 kami mengusulkan pemberian bantuan pemerintah terhadap pembelian sepeda motor EV itu sebanyak 200.000 unit, kendaraan roda empat kami usulkan sebanyak 35.900 unit diberikan bantuan pemerintah, bus kami usulkan 138 unit sampai dengan Desember 2023," ujar Agus. 

Menurut Agus, Kementeriannya sudah menyiapkan skema, berkaitan yang dimintakan requirement dari Kementerian Keuangan dan kami sudah kasih skema yang melibatkan beberapa lembaga termasuk perbankan dan produsen, serta Kementerian Perindustrian sendiri.

"Apabila seseorang ingin mempunyai dua motor listri yang diberi bantuan subsidi hanya satu saja tidak bisa keduanya,” tegas Agus

Kemeterian ESDM mengaku siap dengan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) untuk menyalurkan bantuan pemerintah khususnya untuk program konversi ini. 

"Hal yang juga penting dari KBLBB ini juga akan menciptakan lapangan kerja baru diantaranya adalah akan adanya bengkel bengkel khusus untuk konversi di Indonesia, dan kita sudah data dan akan kita tingkatkan jumlahnya untuk pelanggan yang akan melakukan konversi," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Masyarakat (Sekjen KESDM) Rida Mulyana.

 

[Shifa Az Zahra]