Kelola Dana Haji Rp 167 Triliun, Kepala BPKH: Insya Allah Amanah

FAZ • Friday, 3 Mar 2023 - 18:37 WIB

Jakarta - Biaya haji tahun 2023 sebesar 90 juta yang telah ditetapkan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama sejak bulan lalu (15/2/2023) ternyata masih kerap menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.

Dalam Talkshow Trijaya Hot Topik Petang pada Jumat (03/03/2023) dalam tema “Pendengar bertanya, BPKH Menjawab”, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaannya kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.

BPKH mempertegas bahwa sistem pengelolaan keuangan yang dilakukan sangat berbeda dengan skema Ponzi (gali lubang tutup lubang) dan hal ini telah dipahami oleh seluruh pihak, yaitu Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama.

“Menurut saya ya nggak. Karena seluruh 25 juta dijaga sedemikian rupa, sehingga (biaya yang dipakai jemaah berangkat) gak mengambil nilai pokok (dari jemaah tunggu). Sedangkan yang dimanfaatkan adalah si nilai manfaat itu,” kata Fadlul.

Menjawab pertanyaan dari salah satu pendengar mengenai cara menjaga uang sebesar Rp167 triliun yang sedang dikelola, Fadlul menjelaskan bahwa 70% investasi dijamin oleh negara dalam bentuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan 30% penempatan deposito dijamin by name oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Setoran awal sebesar Rp 25 juta dapat diambil kembali secara utuh jika calon jemaah haji meninggal dan tidak ada rencana diwakilkan oleh ahli warisnya, namun hingga saat ini belum ada aturan tersendiri untuk nilai manfaat.

“Kita paham banyak concern dari jemaau haji apalagi soal pengelolaan. Tapi bismillah, insya allah kita amanah karena tiap pihak memiliki perspektif yang sama yaitu antara surga dan neraka. Kita minta doa sebesar-besarnya untuk kita dapat mengelola ini dengan amanah.” tutup Fadlul. (Iftikhor)