Laporan Kekayaan Pejabat Tidak Sesuai Kenyataan, Yenti Garnasih: LHKPN Seperti Tidak Punya Mekanisme

MUS • Thursday, 2 Mar 2023 - 14:15 WIB

Jakarta - Setelah ramainya kasus Rafael Alun Trisambodo, KPK mengungkap banyak laporan kekayaan pejabat lain yang tidak sesuai dengan nilai aslinya. Hal ini membuat Yenti Garnasih, Doktor Hukum pertama di bidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mempertanyakan fungsi LHKPN.

“(LHKPN) seperti tidak punya mekanisme. Kita tahu, LHKPN memang kewajiban undang-undang untuk setiap penegak hukum tertentu. Tapi ketika dia mengisi, yang mengisi dirinya sendiri. Kalau seperti itu dikumpulkan, terus dibilang (datanya akurat) 100% itu, ya gak ada apa-apanya,” ujar Yenti dalam program Trijaya Hot Topic, Kamis (02/03/2023).

Ia berargumen bahwa undang-undang yang mengatur tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, yaitu UU No. 28 Tahun 1999, sudah ada sejak lama dan seharusnya dijadikan bahan evaluasi untuk para penegak hukum.

Menurutnya, setiap LHKPN para pejabat yang diterima KPK harus diklarifikasi dan dilihat tingkat akurasinya. 

“(Mereka bilang) ini tidak bisa diapa-apakan karena sulit. Kalau sulit tidak usah jadi penegak hukum,” sindirnya. (Salsa)