KPK Pastikan akan Kembali Periksa Rafael Alun Trisambodo

MUS • Thursday, 2 Mar 2023 - 13:19 WIB

Jakarta – Rafael Alun Trisambodo telah mengklarifikasi harta kekayaannya pada KPK, kemarin (1/3/2023). Klarifikasi tersebut memakan waktu selama 9 jam dari pukul 09.00 – 17.00 WIB karena KPK harus memeriksa pernyataan poin per poin dari Rafael bagaimana ia mendapatkan kekayaannya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, poin-poin tersebut berdasarkan laporan kekayaan yang dicantumkan Rafael di LHKPN dan bukti-bukti yang dimiliki KPK berupa dokumen dari samsat, perbankan, asuransi dll,  serta bukti faktual lapangan di Yogyakarta dan Minahasa.

Ditambah harta yang diduga tidak terlapor atas nama Rafael, seperti mobil Rubicon dan Harley Davidson.

“Ditemukan adanya kejanggalan, makanya patut dipertanyakan. Rafael harus menjelaskan poin-poin bagaimana ia mendapatkan kekayaannya, baik di LHKPN maupun bukti-bukti yang telah ditemukan KPK,” kata Ali Fikri kepada Radio MNC Trijaya dalam program Trijaya Hot Topik Pagi, Kamis (2/3/2023).

Informasi yang didapatkan KPK dari klarifikasi tersebut adalah pernyataan bahwa Rubicon dan Harley Davidson memang bukan atas nama Rafael, melainkan kakaknya. Selain itu, ditemukan pula terdapat beberapa aset atau harta yang tidak dilaporkan artinya ada ketidakjujuran dari Rafael.

Oleh karena itu, KPK masih memerlukan data lebih untuk menelusuri hal ini dan akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo.

“Belum selesai karena KPK masih mengumpulkan data atas dugaan adanya gratifikasi, makanya perlu data lebih,” tegas Ali Fikri. (Atha)