Genjot Jumlah Peserta, BPJAMSOSTEK Gencarkan Sosialisasi dan Pengawasan Positif

MUS • Tuesday, 28 Feb 2023 - 21:14 WIB

Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan atau yang dikenal BPJAMSOSTEK terus menggenjot jumlah kepesertaannya yang ditargetkan mencapai 70 juta tenaga kerja aktif di tahun 2026.

Menurut data, hingga Desember 2022, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 38 juta tenaga kerja aktif dan telah membayarkan 3,6 juta klaim dengan total nominal mencapai Rp48,2 triliun.

Untuk mewujudkan target itu, BPJAMSOSTEK Jakarta Kebayoran Baru melakukan upaya-upaya meningkatkan jumlah peserta melalui kegiatan sosialisasi massif tentang manfaat program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja, baik pekerja formal atau Tenaga Kerja Penerima Upah (TK-PU) maupun pekerja informal atau disebut Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah (TK-BPU). 

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kebayoran Baru, Husaini disela kunjungan dinasnya hari ini di Kantor PTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan menegaskan, selain sosialisasi massif tentang manfaat program, pihaknya juga melakukan upaya pengawasan positif kepada pemberi kerja atau badan usaha yang belum patuh terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan. 

"Tidak sedikit kita jumpai di lapangan masih banyak perusahaan atau pemberi kerja yang hanya mendaftarkan sebagian karyawannya saja dan tidak melaporkan data upah karyawan yang sebenarnya, atau perusahaan hanya mendaftarkan sebagian program saja padahal secara finansial perusahaan tersebut mempunyai kemampuan dalam membayar iuran seluruh program yang diharuskan sesuai undang-undang," ujar Husaini. 

"Fungsi utama dari pengawasan positif ini, selain melakukan pemeriksaan terhadap pemberi kerja atau badan usaha yang belum patuh juga melakukan pemeriksaan terhadap pemberi kerja atau badan usaha yang belum mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," sambung Husaini. 

Pengawasan positif ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bagi badan usaha atau pemberi kerja, akan pentingnya manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja maupun pengusaha itu sendiri. 

Lebih lanjut Husaini menjelaskan bahwa tim pengawasan positif yang dilakukan BPJAMSOSTEK Jakarta Kebayoran Baru memiliki sebutan "Saber Pansos" (Sapu Bersih Pelanggar Aturan Jaminan Sosial).

"Dalam 2 bulan ini tim Saber Pansos yang beranggotakan petugas pemeriksa cabang
telah berhasil meningkatkan kepatuhan Pemberi Kerja terhadap program BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 112 perusahaan dari 446 perusahaan yang tidak patuh program atau sebesar 25,11%," tegas Husaini. 

Menutup keterangannya, Husaini menyampaikan pengawasan positif ini akan dilakukan secara intensif kepada seluruh perusahaan-perusahaan yang terindikasi tidak patuh terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan. 

Berdasarkan data BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Kebayoran Baru, selama bulan Februari 2023 telah membayarkan total santunan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp39,4 miliar meliputi pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) , Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan jumlah kasus 3.433