BPJAMSOSTEK Berikan Santunan Bagi Ahli Waris Kurir yang Meninggal Saat Mengantar Paket

MUS • Wednesday, 22 Feb 2023 - 09:27 WIB

Jakarta - Direktur Utama (Dirut) BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo menyerahkan secara langsung manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris kurir yang tengah bertugas mengirim paket senilai total Rp 422 juta. Manfaat tersebut merupakan gabungan dari beberapa santunan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan kepada peserta.

Sebelumnya, seorang kurir ditemukan meninggal dunia saat sedang mengantar paket. Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini terjadi di wilayah Jakarta Barat pada Rabu (15/2/2023).

Mendengar informasi tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) langsung menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk memastikan status kepesertaan korban.

Setelah ditelusuri, kurir tersebut ternyata bernama Yuslan Susilo (42), salah satu karyawan PT Mitra Andalan Service (MAS). Almarhum Yuslan Susilo ditugaskan sebagai kurir di PT Satria Antaran Prima Tbk (SAP Express) dan telah menjadi peserta aktif BPJamsostek sejak Agustus 2020.

Santunan tersebut merupakan gabungan dari berbagai komponen. Pertama, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. 

"Kedua, manfaat jaminan pensiun yang diberikan secara lump sum atau pembayaran yang dilakukan dengan membayarkan jumlah besar sekaligus di muka," ujar Anggoro dalam keterangan tertulis yang dikirim kepada media, Rabu (22/2/2023). 

Ketiga, lanjut dia, seluruh saldo Jaminan Hari Tua (JHT) milik peserta dan juga beasiswa bagi dua orang anak almarhum dari taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi.

Anggoro menyadari sebesar apapun manfaat yang diberikan BPJamsostek tidak mampu menggantikan kehadiran almarhum di tengah-tengah keluarga. Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa santunan tersebut merupakan wujud negara hadir melalui BPJamsostek untuk melindungi pekerja. 

“Dari data yang kami miliki, korban diketahui meninggal dunia saat sedang bekerja, hal ini juga masuk dalam cakupan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),” terang Anggoro. 

Oleh karena itu, lanjut dia, BPJamsostek bergerak cepat membayarkan manfaat kepada ahli waris agar mereka dapat melanjutkan hidupnya dengan layak setelah ditinggal oleh tulang punggung keluarga.

Dalam kesempatan berbeda, Deputi Direktur BPJamsostek Kanwil DKI Jakarta Denny Yusyulian menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya petugas kurir yang tengah bertugas atas nama Yuslan Susilo. 

"Kami dari keluarga besar BPJamsostek turut berduka cita dan berbela sungkawa. Almarhum merupakan pahlawan dalam melayani masyarakat yang membutuhkan bantuannya dalam hal jasa pengiriman barang. Dan tentunya kami menghormat seluruh tenaga kerja yang telah mencurahkan waktu serta tenaganya untuk melayani masyarakat," kata Denny.  

Lebih lanjut, Denny menambahkan bahwa risiko kerja dari mulai kecelakaan hingga kematian bisa terjadi kapan saja, oleh karena itu seluruh tenaga kerja perlu dilindungi dan dijamin agar dapat bekerja tanpa ada kecemasan. 

"Syukurnya almarhum terdaftar sebagai anngota BPJamsostek. Sehingga bisa mendapatkan santunan. Memang, berapa pun santunan tetap tidak bisa menggantikan seseorang, namun yang perlu diingat setiap tenaga kerja apalagi mereka adalah kepala keluarga, ada anggota keluarga lainnya yang harus juga dijamin oleh negara, sehingga setiap tenaga kerja perlu mendaftarkan dirinya di Jamsostek," tambahnya.

Sebagai penerima santunan, istri almarhum Alm Yuslan Susilo mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh BPJamsostek dan pihak perusahaan keluarganya. 

"Saya terima kasih banyak sudah diberikan perhatian dan dukungan untuk masa depan anak saya. Semoga impian almarhum untuk anak-anak sampai kuliah bisa tercapai. Semoga almarhum husnulkhatimah dan tenang," ujarnya. 

Anggoro juga memberikan apresiasi terhadap komitmen dari PT MAS yang telah mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJamsostek. Menurutnya, hal tersebut patut diikuti oleh perusahaan pengantaran barang lainnya agar seluruh pekerja di Indonesia dapat bekerja tanpa rasa cemas, karena risiko kerjanya telah dialihkan pada BPJamsostek. 

Sementara itu, Corporate Secretary General Manager SAP Express Denny Parhan memastikan, seluruh karyawannya telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.

Hal tersebut dilakukan SAP Express karena pihaknya sangat memperhatikan risiko yang mungkin terjadi pada karyawannya setiap saat.

BPJamsostek sendiri terus menggenjot jumlah kepesertaan yang ditargetkan akan mencapai 70 juta tenaga kerja aktif pada 2026. Menurut data, hingga Desember 2022, BPJamsostek memiliki 38 juta tenaga kerja aktif dan telah membayarkan 3,6 juta klaim dengan total nominal mencapai Rp 48,2 miliar. 

“Seluruh profesi pasti memiliki risiko yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, terlebih bagi mereka yang bekerja dengan mobilitas yang sangat tinggi seperti almarhum bapak Yuslan Susilo,” ucap Anggoro.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sebut dia, tentu sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi pekerja dan keluarga. Oleh karena itu, Anggoro berharap dan mengimbau kepada seluruh pekerja, baik formal maupun informal untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJamsostek.

BPJamsostek tidak hanya melindungi pegawai kantoran, tetapi juga pekerja informal, seperti petani, nelayan, pedagang, dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal ini sejalan dengan kampanye kami, yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” tutup Anggoro.