KPU DKI Buka Pendaftaran Calon Komisioner Periode 2023-2028

MUS • Saturday, 11 Feb 2023 - 14:22 WIB

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran Bakal Calon komisioner dari tanggal 10 Februari - 21 Februari 2023.

Dalam Conference Press pada Jumat (10/11/2023) yang dihadiri oleh Tim Panitia Seleksi KPU, Prof. Dr. Siti Zuhro, Prof. Dr. Valina Singka Subekti, Aminullah, Rudi Arifiyanto, dan Dr. Adnan Anwar, sudah memaparkan sistematika dan syarat yang akan dilalui bakal calon. 

Ketua Tim Panitia Seleksi KPU DKI Prof. Dr. Siti Zuhro menjelaskan, calon komisioner KPU nantinya wajib memiliki KTP Jakarta, memiliki etika yang bagus, berintegritas mampu secara jasmani dan rohani, dan tidak sedang terikat masa perkawinan selama penyelenggaraan pemilu serta pendidikan minimal S1. 

 “Selama tahap seleksi yang dilalui oleh bakal calon nantinya, kita akan tetap mendengarkan suara publik dalam hal seleksi, serta melakukan tracking untuk setiap bakal calon, dan untuk pengumuman hasil seleksi akan diumumkan pada 13 Mei 2023,” ujar Siti Zuhro.

Ia juga mengingatkan, untuk yang terpilih nantinya wajib mengundurkan diri dari jabatan politik sekurangnya 5 tahun saat mendaftar, tidak terlibat dalam kepengurusan pemerintahan dan daerah ataupun organisasi berbadan hukum dan tidak berbadan hukum, dibuktikan dengan surat pernyataan.

Rudi Arifiyanto selaku panitia seleksi KPU menambahkan, bagi yang mau daftar menjadi bakal calon bisa registrasi di https://siakba.kpu.go.id/ dan untuk yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang pendaftaran bakal calon KPU, masyarakat bisa langsung bertanya ke kantor KPU atau melalui via telepon di 085780747133. (Yay)