Soal Biaya Haji, Calon Jemaah Tak Masalah Jika Biaya Haji 2023 Naik

FAZ • Saturday, 11 Feb 2023 - 06:06 WIB

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan usulan simulasi biaya penyelenggaraan ibadah haji jemaah Indonesia (BPIH) 2023 yang semula Rp98,8 juta menjadi Rp96,4 juta. Dengan begitu, usulan biaya haji turun Rp2,4 juta.

Dari BPIH itu, 70 persen di antaranya dibebankan kepada jemaah haji. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat.

Usulan tersebut merupakan hasil kajian Kemenag usai dilakukan kunjungan panitia kerja (panja) BPIH ke Arab Saudi pada 31 Januari-1 Februari lalu.

Menanggapi hal itu, Jubaedah (48), salah satu jamaah lunas tunda 2020 asal Rangkasbitung, Banten mengaku terkejut atas kenaikan biaya haji 2023.

"Pas naik jadi Rp. 69 juta, ibu sampe berpikir kemana nyari uangnya, apalagi di kampung nyari kemana. Tapi mudah-mudahan jalannya ada disitu," kata Jubaedah kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).

Dia mengatakan kenaikan itu tak akan menjadikan penghalang baginya untuk berangkat ke tanah suci. Sebab dia sudah menunggu selama 9 tahun.

"Haji itu panggilan Allah insya Allah nanti kalau kita yakin pas hari H ada jalannya, kita yakinkan kepada Allah," ujarnya.

Bahkan untuk membayar kekurangan biaya haji untuk diri dan suaminya, Jubaedah berencana menggadaikan sawah miliknya.

"Kita usaha tapi ibu punya incer sawah di gadaikan, kebon sawah udah kesitu jalurnya. Kalau memang berangkat," ujar PNS Guru TK di daerah Lebak, Rangkasbitung ini.

Menurutnya kenaikan ini juga telah dikaji oleh sejumlah kementerian lembaga, terutama dalam rangka untuk menghindari tergerusnya nilai manfaat calon jamaah haji yang masih dalam status masa tunggu di masa akan datang. Nilai manfaat itu didapatkan dari hasil kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Sama halnya dengan, Muhammad Badri (46), pengurus pondok pesantren di daerah Rangkas Bitung, Lebak, Banten yang siap untuk menjual kendaraannya demi berangkat ke tanah suci. Sebagai jemaah lunas tunda 2020 bersama ibu dan adiknya, ia mengikuti keputusan pemerintah karena yakin kenaikan ongkos haji sudah melalui berbagai kajian.

"Walaupun pertamanya kaget melihat perbedaan dengan ongkos haji sebelumnya. Setelah dikaji apalagi ini termasuk rukun Islam, dan kesempatan cuma sekali," kata dia.

"Maka bagi saya akan disiapkan kalau memang hasil keputusan pemerintah dengan alasan demi kemaslahatan umat," ujarnya.

Dia menyadari pentingnya prinsip istitha’ah (kemampuan) berhaji, baik dalam konteks kesehatan jasmani dan rohani maupun pembiayaan.

"Haji menurut agama bagi yang mampu tapi kadang yang mampu itu kalau belum dipanggil jadi malas. Justru sebaliknya kadang yang kurang mampu keliatannya, karena justru itu yang dia mampu," katanya.