1.125 Hari Harun Masiku Menghilang, Dosen Hukum Trisakti: Pencariannya Seperti Pura-pura

MUS • Friday, 3 Feb 2023 - 20:39 WIB
Buronan KPK, Harun Masiku

Jakarta - Sudah lebih dari 1.125 hari jejak Harun Masiku belum juga terendus. Dosen hukum pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menilai PR besar yang belum tuntas ini menunjukkan ada yang tidak efektif pada sikap pimpinan KPK. 

"Disinilah perlu kejujuran pimpinan KPK, kenapa KPK kesulitan menangkap Harun Masiku? atau memang ada keengganan untuk mengungkap kasus ini dengan tuntas? Pencarian ini seolah hanya kepura-puraan," sesal Azmi. 

Menurutnya penanganan kasus ini berjalan di 'jalur lambat', karena sikap kompromi para pimpinan di lembaga anti rasuah. Bahkan muncul kecurigaan, ada orang yang melindungi dan merasa diuntungkan jika Masiku tak kunjung tertangkap. 

"Seolah patut diduga pimpinan KPK lebih memilih ranah kompromistis. Padahal, pimpinan KPK semestinya bergegas pada fungsi dan tugasnya secara sungguh-sungguh, berpacu memenuhi kewajiban dan tanggung jawab serta prioritas KPK untuk menuntaskan segera PR-nya," kata Azmi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/12/2023). 

Sejak awal, Azmi melihat ada upaya menutupi kebenaran dalam perkara suap komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang menyeret Harun Masiku. Jika dibiarkan lebih lama lagi, bakal muncul kesan KPK berpihak pada Harun Masiku. 

"Karenanya KPK harus lebih maksimal meluaskan upaya pencarian, termasuk dengan membangun informasi yang akurat demi mengungkap keberadaan Harun Masiku," ujar Azmi. 

"Apalagi di era keterbukaan informasi seperti sekarang, masyarakat dapat lebih cepat membantu memberikan informasi tentang keberadaan Masiku," tandasnya.