Usut Kecelakaan Maut Mahasiswa UI, Polda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta

ANN • Monday, 30 Jan 2023 - 20:07 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan akan membentuk tim pencari fakta melibatkan eksternal untuk mengusut kasus kecelakaan mahasiswa UI dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/1/2023).

 

"Kami akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari eksternal dan internal," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran.

 

Pembentukan tim eksternal akan melibatkan pakar keselamatan transportasi, pakar hukum dan ahli otomotif. Sedangkan tim internal terdiri dari Inspektorat pengawas daerah (Itwasda), Divisi Profesi dan pengamanan (Div Propam), Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Metro Jaya.

 

Fadil menambahkan, tim tersebut nantinya akan menindak lanjuti setiap fakta baru yang ditemukan di lapangan. Hal tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum.

 

"Fakta nanti akan ditindak lanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut. Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum," jelasnya.

 

Sebelumnya, MHA ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan dirinya dengan pensiunan polisi, ESB. karena dianggap telah lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia di Jagakarsa pada Kamis (6/10/2022) .(NPDH)