Bacakan Pleidoi, Kuat Maruf Ungkap Kebaikan Brigadir J

MUS • Tuesday, 24 Jan 2023 - 12:10 WIB

Jakarta - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf membacakan pleidoinya dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).

Dia mengaku bingung dan tak tahu penyebab dirinya dituduh ikut merencanakan pembunuhan Brigadir J. Kuat juga heran dirinya sampai dituduh berselingkuh dengan Putri Candrawathi.

"Yang Mulia yang saya hormati, apakah karena saya sulit memahami yang ditanyakan kepada saya maka membuktikan saya ikut merencanakan pembunuhan pada almarhum Yosua," ujar Kuat di persidangan, Selasa (24/1/2023).

Kuat mempertanyakan lantaran dirinya menjawab tidak sesuai kemauan yang bertanya dalam persidangan mengakibatkan dirinya dianggap berbohong dan tidak jujur terkait pembunuhan Brigadir J.

Kuat menganggap dirinya dituduh dalam merencanakan pembunuhan Brigadir J selama masa penahanan sekira 5 bulan.

"Bahkan yang lebih parah di media sosial, saya dituduh berselingkuh dengan ibu Putri," ujarnya dengan suara bergetar.

Dia mengatakan bahwa kasus pembunuhan Brigadir J berdampak kepada keluarga hingga anak dan istrinya. Padahal, kata dia, Brigadir J juga baik terhadap dirinya selama ini.

Kuat mengungkapkan, Brigadir J pernah membantu biaya pendidikan anaknya saat dirinya tak bekerja dengan keluarga Ferdy Sambo selama dua tahun lantaran pandemi Covid-19.

"Saya akui Yang Mulia saya ini bodoh, saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP dari Richard. Saya merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan yang sedang berjalan," katanya.

Menurut Kuat, selama ini dirinya hanya berusaha untuk menjalankan proses persidangan sebagaimana seharusnya. Meskipun, lanjut dia, dirinya tak mengerti apa kesalahannya sehingga dituntut hukuman 8 tahun penjara.