Peringati Bulan K3, Gubernur Jatim Minta Perusahaan Perhatikan Kesehatan Pekerja

MUS • Thursday, 12 Jan 2023 - 16:51 WIB

Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh perusahaan di Jawa Timur untuk tidak hanya menjaga keselamatan kerja para pekerjanya. Melainkan juga turut memperhatikan kesehatan pekerja utamanya dari penyakit Tuberkulosis (TBC). 

Pesan itu disampaikan Gubernur Khofifah saat menjadi inspektur upacara dalam peringatan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2023 di lapangan bola Prapat Kurung Jalan Perak Timur, Kamis, (12/1). 

Menurutnya, penyakit TBC menjadi atensi dan pekerjaan rumah nasional dan juga seluruh stakeholder terkait untuk melindungi pekerja dari penyakit menular tersebut. 

Untuk itu, secara khusus, Gubernur Khofifah berharap perusahaan di Jawa Timur secara proaktif memberikan assessment terhadap tenaga kerja yang teridentifikasi TBC.  

Jika ditemukan pekerja yang memiliki gejala TBC, maka ia meminta perusahaan untuk kemudian memberikan treatment supaya mereka sehat dan bisa memberikan input pada peningkatan kinerja dan produktivitas perusahaan. 

"Jadi pada dasarnya makin sehat makin produktif, makin sehat kinerjanya makin baik. Ini ibaratnya win-win profit diantara tenaga kerja dan perusahaan yang mempekerjakan mereka," ungkapnya. 

Bahkan, menurut WHO Global TBC Report 2021, Indonesia masuk dalam 5 besar negara dengan jumlah kasus TBC nomor 2 di dunia. 

Untuk itu, sebagai wujud nyata pemerintah dalam meningkatkan program K3, khususnya percepatan penanggulangan TBC untuk mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Permenaker Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuborkulosis di Tempat Kerja. 

"Diharapkan manajemen atau penyedia kerja dapat berpartisipasi aktif terhadap penanggulangan TBC di tempat kerja, dimulai dari saat seleksi pekerja, higiene sanitasi di tempat kerja, hingga gotong royong perbaikan perumahan pekerja," tuturnya.

Pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan. Namun yang juga pemahaman dan kesadaran dalam menerapkan norma ketenagakerjaan. 

"Seringkali luput dalam benak kita, bahwa nikmat selamat dan sehat melalui penerapan budaya K3 yang baik, dapat menghindarkan kita dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan terwujudnya pekerjaan layak," kata Khofifah saat membacakan surat Menteri Tenaga Kerja.

Menurut Gubernur Khofifah, dapat dikatakan sebagai pekerjaan layak apabila memenuhi 3 kondisi, yakni 

tersedia bagi semua orang pada usia produktif tanpa kecuali, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, serta tanpa hambatan gender.

Semua pekerja terlindungi secara sosial, termasuk mereka yang terlibat dalam kegiatan ekonomi informal. Semua pekerja  tersalurkan suara dan aspirasinya melalui sistem dialog sosial yang berharkat secara kemanusiaan. 

"Kondisi yang dikatakan ideal tersebut menjadi komitmen dari semua pemangku kepentingan, sehingga dapat diwujudkan demi kemanusiaan yang adil dan beradab," pungkas Khofifah. (Her)