Menuju Kota Ramah Anak Dunia, UNICEF Minta Pemkot Surabaya Beri Panggung untuk Anak

MUS • Thursday, 12 Jan 2023 - 12:09 WIB

Surabaya – Sebagai langkah Kota Surabaya mewujudkan kota yang bersahabat dengan anak dan menjadi bagian dari jejaring kota-kota elit di dunia melalui Child Friendly City Initiatives (CFCI), Surabaya perlu memastikan bahwa setiap anak dapat menikmati masa tumbuh kembang mereka untuk bermain, belajar, berteman, bergembira dan berprestasi. 

Situasi anak yang diimpikan tersebut sesuai dengan visi Wali kota Surabaya Eri Cahyadi yang ingin menjadikan Surabaya sebagai kota gobal yang humanis. 

Kepala Perwakilan Kantor UNICEF Wilayah Jawa, Arie Rukmantara menyampaikan bahwa nol kasus bukanlah indikator kota yang bersahabat dengan anak.

Dalam kesempatan pembahasan Perubahan Perda Perlindungan Anak dengan Komisi D DPRD minggu lalu, Arie menyampaikan, kota-kota elit dalam jejaring CFCI pun masih mencatat laporan kekerasan dan pelanggaran hukum melibatkan anak.

"Hampir mustahil ditekan ke angka nol. Dan bukan itu intinya. Yang paling penting adalah terbangun sistem yang dapat mencegah dan meminimalkan kondisi tidak baik tersebut,” katanya. 

Arie melanjutkan apabila kasus kekerasan terhadap anak atau oleh anak tetap terjadi, baik pelaku maupun korban anak dapat ditangani dengan cepat, lewat cara yang tepat, sehingga tidak akan menimbulkan kerugian dan trauma yang lebih besar bagi anak dan masyarakat”. 

Maka dari itu Arie sangat mengapresiasi inisiatif merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang saat ini sedang dibahas di Komisi D DPRD Kota Surabaya.

Arie Rukmantara meyakinkan bahwa untuk mewujudkan kota yang aman, nyaman, ramah dan bersahabat untuk semua anak, perlu ada investasi yang masif untuk mencegah dan mengurangi potensi anak berhadapan dengan hukum dan terjadinya kekerasan oleh dan terhadap anak.  

“Dan investasi ini harus dilakukan semua pihak: pemerintah, swasta, media, perguruan tinggi, warga kota,” jelas Arie.

Studi UNICEF tahun 2017 menunjukan bahwa anggaran pemerintah nasional dan mayoritas pemerintah daerah yang didedikasikan untuk melindungi anak-anak dari kekerasan kurang dari 0,1 persen dari total anggaran.

Sementara Studi UNICEF lainnya di tahun 2022 bersama Child Fund, Plan International, Save The Children, World Vision menemukan bahwa kekerasan terhadap anak-anak menimbulkan kerugian finansial yang sangat besar pada korban dan masyarakat di lingkungan tempat anak tersebut tinggal dan bersekolah. 

“Kerugian dapat mencapai setinggi 8% dari produk domestik regional bruto atau perekonomian  kota tersebut. Jumlahnya bisa mencapai miliaran rupiah,” terang Arie. 

Investasi bersama ini dapat dilakukan dengan memperbanyak fasilitas ramah anak dan sistem pelayanan dna perlindungan bagi anak. Misalnya dengan menambah ruang-ruang kegiatan bagi anak dan remaja, khususnya bagi komunitas miskin kota. Dengan syarat memastikan bahwa pemeliharaan ruang-ruang tersebut harus melibatkan  anak dan  masyarakat sekitar. 

Layanan lain yang dapat diperkuat di tingkat kampung-kampung termasuk edukasi pencegahan perundungan (bullying), pengenalan hak-hak anak,  dan layanan psikososial yang melibatkan anak-anak sebaya sebagai konselor sebaya sebagaimana yang telah dilakukan oleh Forum Anak Surabaya. 

UNICEF Indonesia lewat perwakilan di Surabaya berkomitmen mendukung pemerintah kota dengan berpartisipasi dalam penyempurnaan draft bersama DP3APPKB Kota, menciptakan Kampung Arek Surabaya yang aman bagi anak dan mencegah kekerasan baik di lingkungan anak maupun diranah daring (online).

“Berikan panggung kepada kepada anak-anak untuk peduli dan berbagi sesama mereka, berkolaborasi dengan orang dewasa dan pemerintah kota untuk merumuskan kota yang nyaman bagi anak pada hari ini dan tetap layak untuk anak di masa depan. Bersama anak-anak, Kota Surabaya akan dapat merumuskan A Child Friendly City for Every Child. Kota sahabat anak untuk semua anak.” (Her)