Tercepat di DIY, Pemkab Sleman Serahkan LKPD Tahun 2022

MUS • Friday, 6 Jan 2023 - 17:54 WIB

Sleman - Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan DIY, Jumat (6/1) di Kantor BPK RI Perwakilan DIY. Penyerahan LKPD Tahun 2022 diawali dengan penandatanganan berita acara dilanjutkan penyerahan LKPD secara langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo kepada Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Widhi Widayat. Turut hadir dan mendampingi Bupati dalam penyerahan LKPD yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, Kepala BKAD Sleman, Haris Sutarta, dan Inspektur Kabupaten Sleman, Hery Dwi Kuryanto. 

Pemkab Sleman berkomitmen untuk memenuhi amanat Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah khususnya PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Widhi Widayat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Sleman atas konsistensinya dengan menjadi salah satu pemerintah daerah yang menyerahkan laporan lebih awal dibanding wilayah lainnya khususnya di DIY. 

Sementara itu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyampaikan bahwa Pemkab Sleman berkomitmen untuk melakukan upaya perbaikan dalam pengelolaan keuangan, diantaranya dengan pendampingan kepada OPD dalam percepatan penyelesaian laporan keuangan agar dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan. (Yof)