Harga Minyak Dunia Merosot, PKS Desak Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi

AKM • Friday, 6 Jan 2023 - 10:25 WIB

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto mendesak Pemerintah menurunkan harga BBM bersubsidi karena harga minyak dunia terus merosot. 

Diketahui bahwa harga minyak dunia pada Juni 2022 mencapai USD 120 per barel namun sekarang harganya turun menjadi USD 70 per barel.

"Pemerintah tidak punya alasan menunda-nunda menurunkan harga BBM bersubsidi," tegas Mulyanto kepada Media, Jumat (6/1).

Menurut Mulyanto, meski terlambat, dibandingkan dengan operator lain, Pertamina telah mengambil aksi korporasi menurunkan harga BBM jenis umumnya, karena menyesuaikan dengan penurunan harga minyak dunia.

"Dengan logika yang sama, maka harga BBM bersubsidi, seperti Solar dan Pertalite, sudah seharusnya diturunkan juga oleh Pemerintah.  
Tidak ada alasan bagi Pemerintah untuk menahan harga BBM bersubsidi di tengah merosotnya harga minyak dunia ini," ujar Mulyanto. 

Ia menyebut bahwa harga ICP Indonesia Desember 2022 ini sudah jatuh di angka USD 76 per barel, sudah jauh di bawah angka asumsi makro APBN-P yaitu sebesar USD 100 per barel, atau asumsi makro APBN 2023 yang sebesar USD 95-100 per barel.  

Sementara itu nilai kurs dollar terhadap Rupiah sejak bulan oktober 2022 relatif stabil. Sedangkan volume BBM bersubsidi relatif tetap. Artinya, kebutuhan anggaran untuk mensubsidi BBM ini sudah berkurang.  

Mulyanto menilai dana subsidi BBM yang ada tidak dialihkan untuk pos pengeluaran lain, maka semestinya harga BBM dapat diturunkan. Operator lain seperti Revvo dan BP sudah menurunkan harga BBM Ron 90 yang setara dengan Pertalite terlebih dahulu.  Ini mengindikasikan, bahwa harga BBM bersubsidi sudah waktunya untuk turun.

"Jadi, kalau Pemerintah pro rakyat, maka sekarang adalah saat yang tepat untuk menurunkan harga BBM bersubsidi, agar angka inflasi turun dan daya beli masyarakat meningkat," imbuhnya. 

Pemerintah pernah berjanji akan menurunkan harga BBM bila harga minyak dunia turun.

"Jadi ini soal pilihan- pilihan kebijakan, soal political will pemerintah. Pro rakyat atau tidak," tandasmya.