Kelola Dana Umat, Mizan Amanah Kembali Raih WTP dari Auditor

AKM • Saturday, 31 Dec 2022 - 17:52 WIB

Jakarta  -  Pergantian akhir tahun menjadi momen untuk pelaporan keuangan sekaligus  kinerja suatu lembaga termasuk lembaga sosial. Hal ini sebagai langkah sebagai bemtuk transparansi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat..

Direktur LAZ Mizan Amanah, Dede Sutisna kembali memaparkan kinerja lembaga dan laporan keuangan yang dikelola selama ini. Dede Sutisna mengungkapkan, pada 2020, LAZ Mizan Amanah menerima dana zakat dari Muzaki individu dan entitas senilai Rp 14.130.812.462. Sementara itu, pada 2021 LAZ Mizan menerima Rp 13.467.712.411.

"Insya Allah, kami akan terus melayani umat dan selalu menjadi fasilitator terbaik antara para dermawan," katanya  kepada Media, Jakarta,  Sabtu (31/12).

Dede menegaskan, Mizan Amanah tidak menerima dana dari hasil sumber kejahatan dan dana non halal. 

“Kami tidak menyalurkan sumbangan donasi untuk kepentingan politik, sara dan kejahatan. Kami hanya menyalurkan dana sumbangan untuk kepentingan kemanusiaan," ujar  Dede.

Hasil sumbangan itu lalu disalurkan melalui beberapa pos, di antaranya yaitu hak amil dari zakat, biaya hidup fakir, pendidikan fakir, kesehatan fakir, biaya hidup miskin, pendidikan miskin, fisabililah, program boarding school.

Selain dana zakat, LAZ Mizan Amanah juga menerima dana infak/sedekah. Pada 2020, LAZ Mizan Amanah menerima Rp 63.685.371.117 dan pada 2021, LAZ Mizan Amanah menerima Rp 61.700.358.862.

Penerimaan dana infak/sedekah dari pihak terikat dan tidak terikat itu juga telah disalurkan.

Penyaluran diberikan kepada hak amil dari infak/sedekah terikat, hak amil dari infak/sedekah tidak terikat, infak/sedekah terikat, dan infak/sedekah tidak terikat.

Dia menjelaskan, LAZ Mizan Amanah memperjuangkan akses pendidikan gratis bagi anak-anak yatim dan dhuafa dan program pemberdayaan lainnya.

Menurut Dede, LAZ Mizan Amanah telah menebar manfaat lebih dari 80 ribu anak yatim dan dhuafa yang tersebar di 13 provinsi. 

Sejauh ini, kata dia, ada empat sekolah gratis yang dikelola, terdiri dari dua sekolah tingkat dasar, satu sekolah tingkat menengah dan satu sekolah tingkat atas sekaligus pesantren dan 10 rumah belajar.

LAZ Mizan Amanah yang didirikan 19 Juli 1995 Sesuai Surat Keputusan Kementerian Agama Nomor 764 Tahun 2018,  telah  memiliki kantor layanan sekaligus asrama bagi yatim dan dhuafa yang berjumlah 49 asrama di delapan provinsi di Indonesia. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder yang sudah ikut andil dalam program kebaikan. Semoga ke depannya Mizan amanah semakin amanah untuk menebar nilai manfaat bagi masyarakat tidak mampu," kata dia, 

Kegiatan LAZ Mizan Amanah ini dikontrol oleh Kementerian Agama, Kementerian Sosial dan dibina oleh Baznas. Setiap tahun, LAZ Mizan Amanah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dan menjadi lembaga pengelola zakat, infaq, shodaqoh, dan wakaf yang profesional sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat.

"Kita diaudit setiap tahunnya. Dan, Alhamdulillah selalu mendapatkan predikat terbaik yaitu WTP wajar tanpa pengecualian," pungkas Dede.