PPKM Dicabut, Jokowi Minta Masyarakat Tetap Waspada

MUS • Friday, 30 Dec 2022 - 15:55 WIB

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan meskipun status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) dicabut, masyarakat diminta tetap waspada.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi konferensi pers tentang PPKM di Istana Negara, Jakarta, yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

"Namun demikian saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada. Masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi dari risiko Covid," ujar Jokowi.

Ia menyebutkan pemakaian masker keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan. Selain itu, kesadaran vaksinasi Covid-19 harus terus digalakkan.

"Karena ini akan membantu meningkatkan imunitas dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan mendeteksi gejala dan mencari pengobatan," kata Jokowi.

Aparat dan lembaga pemerintah, kata Presiden Jokowi tetap harus siaga. Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan.

"Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan utamanya vaksinasi booster. Dalam masa transisi ini Satgas Covid-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespon penyebaran yang cepat," tutur Jokowi.

Ia menyebutkan Satgas Covid-19 di daerah tetap ada, meskipun status PPKM dicabut.

"Jadi satgas daerah tetap ada selama masa transisi bapak ibu dan saudara-saudara sebangsa dan tanah air, walaupun PPKM dicabut," ucap Jokowi.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh daerah Indonesia.

Jokowi mengatakan bahwa keputusan tersebut diatur dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022.

"Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).