Subsidi Kendaraan Listrik, Menperin: Masih Dalam Tahap Finalisasi 

AKM • Wednesday, 28 Dec 2022 - 05:41 WIB

Jakarta - Pemerintah memberikan perhatian dalam pengembangan dan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.  Dukungan yang diberikan diantaranya dengan memberikan insentif atau subsidi bagi pembelian mobil listrik, motor listrik hingga bus listrik oleh masyarakat.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan kebijakan pemberian subsidi bagi kendaraan listrik masih dalam tahap finalisasi. Menurut Agus, lebijakan ini diambil untuk mendorong percepatan pengembangan industri berbasis listrik di Indonesia. 

“Tidak hanya mobil, tidak hanya sepeda motor, tetapi juga bus. Syaratnya satu, harus memiliki fasilitas. Artinya, dia harus punya pabrik di Indonesia,” kata Agus Gumiwang dalam konferensi pers akhir tahun 2022 Kemenperin, di Jakarta, Selasa (27/12/2022)

Adapun nilai atau besaran dari insentifnya saat ini juga masih dihitung. Tetapi kemungkinan akan mengacu pada angka yang sudah disebutkan sebelumnya, di mana untuk pembelian mobil listrik akan mendapat subsidi sekitar Rp 80 juta, mobil hybrid 40 juta, sepeda motor listrik Rp 8 juta, sedangkan insentif untuk motor konversi menjadi motor listrik sebesar Rp 5 juta.

“Rumusannya masih kita finalisasi. Formulanya masih kita finalisasi. Nanti kita bisa taksir, berapa harga EV yang bisa kita kasih insentif. Misalnya, bisa saja yang kita berikan insentif itu mobil-mobil listrik yang harganya di bawah Rp 800 juta, ini misalnya. Jadi masih banyak sekali opsi formula dari kebijakan pemberian insentif untuk kendaraan berbasis listrik ini,” ujarnya.

Menperin menambahkan, bisa saja nanti pemerintah menentukan kriteria yang berkaitan dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) atau emisinya.

"Ini bisa saja, atau bisa semua menjadi satu rumusan. Jadi ini bukan hal yang simpel, tetapi prinsipnya pemerintah sangat mendukung pengembangan dari industri otomotif berbasis baterai atau listrik. Percepatan-percepatan ini yang akan kita lakukan,” ujarnya.

Prinsipnya, lanjut Menperin, pemerintah sangat mendukung pengembangan industri otomotif berbasis baterai.

Sementara untuk bus listrik, Menperin mengatakan tengah melakukan kajian, di mana rata-rata harga bus listrik sebesar Rp1,3 miliar.

"Karena ini untuk kepentingan publik, ini tentu akan jadi perhatian kita. Namun kita belum tentukan besarannya," ujar Menperin.

Menperin melanjutkankan, pemerintah nantinya juga akan berkonsultasi dengan DPR. 

"Karena pemerintah masih melakukan finalisasi, tentu kami secara resmi belum bicara dengan DPR. Tetapi pasti kami akan ke sana, karena kalau ada kaitan dengan anggaran harus kita bicarakan dengan DPR,” kata Menperin.

Sementara untuk waktu penerapannya, Menperin menyampaikan belum ada jangka waktu yang ditentukan karena masih dalam proses penyelesaian.

" Belum ada jangka waktju yang ditentukam untuk kebijakan penerapan subsidi bagi pembelian  kendaraan listrik," tandasnya