Maksimalkan Peran dan Fungsi, Bawaslu Jatim Libatkan Media Dalam FGD

MUS • Tuesday, 27 Dec 2022 - 10:22 WIB

Surabaya - Bawaslu Jawa Timur memandang penting untuk bersinergi dengan media dalam upaya memaksimalkan peran pengawasan pada pemilu 2024 mendatang.  Hal ini diwujudkan Bawaslu Jatim dengan menggelar forum group discusion ( FGD) di Hotel Bumi Surabaya. 

Komisioner Bawaslu Abdul Quddus Salam menyampaikan bahwa kehadiran media sangat penting, karena bisa memberikan masukan secara obyektif terkait peran pengawasan. Hal ini menurut Abdul Quddus Salam akan bisa membantu kinerja Bawaslu Jatim yang baru menjalankan tugas selama 3 bulan. 

"Tentu pertemuan ini sangat penting. Kita bisa mendapatkan masukan dari teman teman media supaya peran kita bisa maksimal," ujar Abdul Quddus Salam. 

Komisioner Bawaslu lainnya Eka Rahmawati juga menyampaikan, kehadiran media bisa turut mengedukasi masyarakat untuk pelaksanaan pemilu yang baik dan berkwalitas. Disampaikan juga oleh Eka Rahmawati bahwa di Jawa Timur ada beberapa daerah yang indeks kerawanan pemilu (IKP) tinggi. Hal ini tentu penanganan yang komprehensif termasuk keterlibatan media. Sehingga angka kerawanan bisa ditekan dan menghindarkan konflik. 

"Indeks kerawanan pemilu menjadi salah satu hal yang harus kita tangani sejak awal. Ini penting agar tidak kemudian memunculkam konflik. Tentu kita tidak bisa bergerak sendiri,  peran media perlu dilibatkan untuk kemudian mengedukasi masyrakat akan pemilu yang berkwaitas," ujar Eka Rahmawati 

Diskusi juga menghadirkan perwakilan   dari PWI dan KPID. 2 institusi ini menurut Abdul Quddus Salam punya peran dalam kesuksesan pemilu. Selain itu institusi ini penting untuk ikut menata media agar netral dalam tugasnya. 

Mahmud Suhermono dari PWI Jatim juga mengingatkan media cetak untuk berhati - hati dalam menulis. Apalagi saat ini KUHP juga sudah berlalu, dan beberapa pasalnya rawan terkait de ngan pemberitaan. Selain itu berita yang disajikan jangan sampe menjebak pembaca untuk terpancing pada konflik kepentingan.

"Perlu saya ingatkan agar media hati-hati dalam menulis pemilu. Jangan sampai terjebak, karena saat ini KUHP sudah berlaku dan beberapa pasalnya masih menempatkan media pada posisi yang lemah," ujar jurnalis senior tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan Afif Amrullah Komisioner KPID Jatim. Peran KPID menurut Afif akan maksimal jika lembaga penyiaran yang diawasi baik televisi maupun radio berijin. Namun jika illegal akan menjadi lain cerita. Karenanya Afif berharap Bawaslu Jatim menjalin kerjasama dengan media penyiaran yang resmi. 

"Kita berharap agar jika ada kerjasama khususnya terkait penyiaran dilakukan dengan lembaga yang resmi sehingga pemantauan atau monitoring KPID bisa maksimal," pungkas Afif Amrullah.