SPSK ke Arab Saudi Diduga Hasil Pesanan dari Mafia Penempatan PMI

AKM • Monday, 26 Dec 2022 - 10:34 WIB

Jakarta - Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) dituding oleh Migrant Watch buah hasil dari pesanan mafia penempatan PMI. Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Migrant Watch dalam Diskusi Indonesia Labour Forum (ILF) bertajuk "Mengupas Tuntas SPSK Untung atau Buntung" yang diselenggarakan oleh Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila, Jakarta (22/12/2022).

SPSK dinilai oleh Aktivis 98 ini mengandung unsur kartel untuk mengoligopoli bisnis penempatan ke Arab Saudi oleh kelompok perusahaan tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI).

"Kita tahulah sifat culas para pengusaha, yaitu ingin menguasai atau memonopoli suatu bisnis. Begitu juga kelompok di APJATI, ingin mengoligopoli bisnis penempatan ketenagakerjaan ke Arab Saudi. Caranya dengan membuat SPSK agar bisa dikartel oleh kelompok mereka," kata Aznil Tan ke media, Jakarta, Senin (26/12).

Aznil menjelaskan penempatan PMI ke Timur Tengah sudah dimoratorium sejak 2012 sampai sekarang. Terbitnya SPSK ke Arab Saudi pada tahun 2018 merupakan harapan baru buat PMI di sektor domestik bisa bekerja kembali ke Kerajaan Arab Saudi.

"SPSK bisa jadi harapan baru buat anak bangsa dapat bekerja kembali ke Saudi di sektor domestik, namun sayang sistem ini sangat  kental beraorama pesanan dari mafia penempatan. SPSK ini tidak baik dalam bernegara karena menciptakan iklim persaingan usaha tidak sehat dan dikebirinya rasa keadilan. Seharusnya dibuka luas saja, jika tujuanya murni," ujarnya.

Senada dengan mantan TKI/PMI Yusri Albima dalam diskusi tersebut menyampaikan bahwa SPSK lahir karena jatah politik dari presiden kepada relawannya.

"Dari sisi politik, Ketum APJATI itu relawan Jokowi dari 2014. Hanif Dhakiri jadi menteri, Ida Fauziyah jadi menteri, Nusron Wahid kepala badan, Benny Rhamdani dapat kepala badan, Ayub Basalamah belum mendapatkan jatah apapun. Maka dapatlah dia SPSK," ucapnya dalam presentasi.