KIP: Perempuan Harus Melek Keterbukaan Informasi

ANN • Thursday, 22 Dec 2022 - 15:17 WIB

Komisi Informasi (KI) Pusat ingin meningkatkan literasi keterbukaan informasi pada kaum perempuan. Berbarengan dengan memperingati "Hari Ibu" KI Pusat merilis majalah BUKA edisi 14 dengan tema "Perempuan dan Hak Atas Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia". Gagasan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diperjuangkan Komisi Informasi sejatinya tegak berdiri di atas landasan yang lebih luas dari lembaran UU 14/2008 soal KIP itu sendiri.

Meningkatkan akses perempuan pada pendidikan formal harus diakui memiliki peran besar atas kemampuan seorang perempuan untuk mengakses informasi yang positif bagi diri maupun keluarganya.

Dalam Majalah BUKA Edisi 14 "Perempuan dan Hak Atas Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia" Vicy mengajak para perempuan agar menggunakan hak nya  untuk menjadi pelopor dalam mendorong Keterbukaan Informasi di badan-badan publik.

"Hak untuk mendapatkan informasi diakui sebagai hak asasi, dan juga dilindungi oleh 28F UUD Republik Indonesia," kata komisioner Komisi Informasi Pusat, Rospita Vicy Paulyn di kantor KI Pusat, Jakarta. 

Pasal 28F menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. 

Selain diatur dalam UU, Indonesia juga telah meratifikasi konvensi CEDAW atau Convention of elimination of All Form of Discrimination Against Women yang jadi dasar kesepakatan internasional menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Salah satunya diskriminasi dalam hak bidang publik dan politik.

"Namun melihat realitas di lapangan, jumlah partisipasi politik perempuan di Indonesia belum mendekati angka 30 persen. Hal ini membuktikan implementasi konvensi CEDAW di bidang partisipasi politik dinilai belum efektif karena jumlah perempuan di parlemen belum seimbang dengan jumlah penduduk perempuan," katanya.