Serahkan DIPA dan TKD Tahun 2023, Gubernur Jatim Minta Digunakan Tepat Sasaran dan Bertanggungjawab 

MUS • Friday, 16 Dec 2022 - 16:14 WIB

Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Timur, Taukhid, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 Petikan kepada 15 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2023 kepada Bupati/Walikota se-Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi. 

Alokasi anggaran belanja untuk Provinsi Jawa Timur tahun 2023 dari APBN sebesar Rp141,84 Triliun atau sebesar 4,63 persen APBN nasional. Yang terdiri dari Belanja Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp44,05 Triliun atau sebesar 4,40 persen, Belanja Non Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp20,03 Triliun atau sebesar 6,71 persen, dan Transfer ke Daerah sebesar Rp77,76 Triliun.
Sedangkan untuk dana alokasi TKD Jatim tahun 2023 total senilai Rp 77,76 trilliun.

"Bersama penyerahan DIPA dan TKD ini, saya secara khusus berpesan bahwa kita harus sama sama melakukan langkah-langkah strategis khususnya dalam mengantisipasi tantangan ekonomi masa depan. Kita butuh penguatan SDM. Dan kita juga butuh peningkatan pembelian produk UMKM untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional," tegas Khofifah. 

Khofifah mengatakan, sesuai yang telah ditetapkan dalam pokok-pokok kebijakan Belanja Negara Tahun 2023 yang diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka ia meminta baik bupati/walikota, instansi vertikal maupun OPD di Jatim untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi.

“Hal ini penting untuk memberikan signifikansi terhadap produktivitas masyarakat yang tujuannya adalah percepatan peningkatan kualitas SDM dan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Untuk itu ia juga meminta kepada Bupati/Walikota untuk bisa mengecek kembali program-program perlindungan sosialnya. Yakni seberapa besar program tersebut sudah berkontribusi pada proses perwujudan kesejahteraan sekaligus penurunan kemiskinan. Terutama bagi daerah-daerah yang ada kemiskinan ekstrem.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah memberikan perhatian lebih kepada Pemprov Jatim dengan kenaikan TKD ini, semoga dapat memberikan manfaat yang berarti bagi pembangunan Jawa Timur di tahun mendatang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Timur, Taukhid mengatakan, Alokasi belanja negara TA. 2023 yakni APBN sebesar Rp. 3.061,17 Triliun. 

“APBN 2023 ditetapkan dalam situasi yang sebagian orang mengatakan banyak ketidakpastian. Tapi kami dari pemerintah dan kementerian keuangan selaku otoritas fiskal dengan tegas mengatakan InsyaAllah kita memiliki kepastian sesuai kesepakatan antara parlemen dan juga pemerintah,” katanya.

Selanjutnya menurut Taukhid telah ditetapkan pokok-pokok kebijakan Belanja Negara Tahun 2023 yang diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Diantaranya melalui belanja pendidikan dan kesehatan, penyelesaian proyek strategis nasional, menjaga dan memperkuat jaringan pengaman sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, menurunkan kemiskinan ekstrem dan mengurangi kesenjangan. (Her)