Indonesia-Selandia Baru Bahas Kerja Sama Jaminan Produk Halal 

MUS • Wednesday, 7 Dec 2022 - 16:31 WIB

Jakarta - Indonesia berkomitmen  untuk menjadi pemimpin industri halal global pada 2024. Segenap upaya terus dilakukan pemerintah, salah satunya menjalin kerja sama jaminan produk halal (JPH) dengan berbagai negara. Terbaru, pembahasan kerja sama JPH dilakukan dengan Selandia Baru.

Pembahasan terkait kerja sama jaminan produk halal baru ini menjadi salah satu topik pembicaraan dalam pertemuan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dengan Menteri Pertanian Selandia Baru Hon Damien O’Connor, di Selandia Baru. 

“Kita berharap, kedua negara dapat segera menindaklanjuti pembicaraan yang telah dilakukan menjadi perjanjian kerja sama yang lebih konkret,” ungkap Zainut Tauhid di Bandara Soekarno Hatta, setibanya dari Selandia Baru, Selasa (6/12/2022). 

Menurut Zainut, banyak peluang kerja sama jaminan produk halal yang dapat dilakukan dengan Selandia Baru, di antaranya terkait pasokan daging halal.

“Seperti diketahui, Selandia Baru selama ini menjadi salah satu negara pemasok daging halal. Sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam, maka pasokan daging halal tentunya menjadi kebutuhan Indonesia,” ujar Wamenag Zainut Tauhid. 

“Banyak tenaga professional Juru Sembelih Halal (Juleha) di Selandia Baru ternyata juga berasal dari Indonesia. Semoga nanti makin banyak juru sembelih yang bisa kita kirimkan juga ke Selandia Baru,” imbuh Wamenag yang juga didampingi Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. 

Indonesia Akreditasi Tiga Lembaga Halal Selandia Baru

Sementara Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham yang turut serta dalam rombongan Wamenag menyampaikan dalam kunjungan kerja kali ini, Indonesia juga melakukan asesmen terhadap pengajuan akreditasi tiga Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) Selandia Baru. 

“Asesmen dilakukan terhadap tiga lembaga, yaitu Halal Conformity Service (HCS), New Zealand Islamic Development Trust (NZIDT), dan The Federation of Islamic  Associations of New Zealand (FIANZ),” ungkap Aqil Irham. 

Aqil menuturkan, proses asesmen ini penting untuk dilakukan untuk memastikan standar yang digunakan lembaga halal Selandia Baru sama dengan Indonesia. "Bila sudah ada lembaga yang memenuhi syarat dan standar Indonesia terkait jaminan produk halal, rekan pengusaha ekspor dari Selandia Baru tidak perlu repot untuk mensertifikasi halal produknya dan bisa masuk ke pasar Indonesia," jelas Aqil.

Dalam kunjungan kerja yang berlangsung sejak 30 November sampai 6 Desember 2022 ini, Tim BPJPH juga berkesempatan mengunjungi salah satu produsen daging terbesar di Selandia Baru, yakni Silver Fern Farms.

“Kami di sana untuk melihat apakah perusahaan juga menerapkan standar halal seperti yang ditetapkan BPJPH terkait produk yang akan diekspor di Indonesia,” papar Aqil. 

Turut serta dalam Tim BPJPH, Plt Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Sidik Sisdiyanto, Subkoordinator Pengelolaan Data Produk Halal Yanuar Arief, Tim Asesor LPH/LHLN, serta Sekretariat Tim Akreditasi LPH/LHLN.