Anggota DPRD Medan dari NasDem dan PDIP Diduga Aniaya Warga di THM

MUS • Wednesday, 30 Nov 2022 - 12:06 WIB

Medan - Dua anggota DPRD Medan dilaporkan ke Polsek Medan Baru atas dugaan penganiayaan terhadap warga di tempat hiburan malam. Kedua oknum itu adalah inisial HS yang berasal berasal dari Fraksi Partai NasDem dan RS dari Fraksi PDIP.

Ketua F-NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah mengatakan belum mengetahui adanya kasus dugaan penganiayaan itu. Namun, dia membenarkan HS merupakan anggotanya di F-NasDem DPRD Medan.

"Baru dengar kita dan yang bersangkutan (HS) juga belum ada melaporkan sama kita, tapi benar kalau HS itu anggota fraksi kita," kata Afif Abdillah.

Afif yang juga Ketua DPD NasDem Medan itu akan meminta keterangan dari HS soal duduk perkara penganiayaan tersebut. Selain itu, mereka juga kata Afif akan berkonsultasi dengan DPW NasDem Sumatera Utara.

Sementara itu, Ketua F-PDIP DPRD Kota Medan, Robi Barus angkat bicara soal anggotanya yang dipolisikan tersebut. Robi mengaku dirinya belum mengetahui adanya warga yang polisikan anggotanya di F-PDIP.

"Kita belum ada terima laporan itu, artinya kita belum ada dapat laporan apapun dari korban," kata Robi Barus

Selaku warga negara yang patuh terhadap hukum, Robi mengaku menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Sehingga dia menyebutkan akan menunggu hasil dari proses di kepolisian.

"Kalau dia melapor ke Polsek, artinya itu kan proses hukum, kita kan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah dulu," sebutnya.

"Cuma kita lihat bagaimana proses selanjutnya gimana perkembangannya, kalau pun sampai ke ranah pidana nanti ya berarti proses selanjutnya lah itu kan," imbuhnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik membenarkan bahwa ada warga yang melaporkan dua oknum DPRD Kota Medan terkait dugaan penganiayaan.

"Perkara itu sudah naik tahap sidik. Sejumlah saksi sudah kita periksa. Salah satu terlapor juga sudah kita mintai keterangan sebagai saksi," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Khalik Fazduani (30) melaporkan DS, HS, RS (adik DS) ke Polsek Medan Baru. Laporan tersebut dibuat karena Khalik mengaku mengalami tindakan kekerasan secara bersama-sama yang dilakukan tiga orang tersebut di tempat hiburan malam. (Har)