UNESCO: Indonesia Nihil Kasus Pembunuhan Jurnalis

MUS • Thursday, 24 Nov 2022 - 19:19 WIB

Jakarta - UNESCO menerbitkan laporan terkait kasus kekerasan terhadap jurnalis di seluruh dunia. Berdasarkan laporan pada 2020-2021, terdapat 117 jurnalis yang gugur saat bertugas.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana memberi catatan terhadap laporan UNESCO tersebut. Dia menegaskan tidak ada kasus pembunuhan terhadap jurnalis di Indonesia.

"Yang perlu dicatat: Indonesia nihil kasus pembunuhan jurnalis," kata Yadi melalui keterangannya, Kamis (24/11/2022).

Yadi berharap prestasi tersebut bisa terus dipertahankan. "Mudah mudahan kebebasan pers terus terpelihara dan kekerasan terhadap pers terus bisa ditekan," katanya.

Dari catatan UNESCO, jurnalis TV menjadi menjadi kelompok korban terbesar dari tahun 2014-2020.

Namun, pada tahun 2021, jurnalis lintas platform menggandakan persentase total kematian jurnalis, yang merupakan 41 persen dari total kematian. 

"Saat ini pembunuhan jurnalis lintas platform menjadikan paling rentan terhadap serangan fatal yang berdampak kematian," ujar Yadi.