BP Jamsostek Serahkan Santunan JKK Bagi Karyawan BRI Korban Kecelakaan

MUS • Wednesday, 16 Nov 2022 - 14:27 WIB

Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Grha BP Jamsostek menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada Kamarul Zaman.

Nilainya sebesar Rp 633.006.998, yang diberikan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang Grha BP Jamsostek Achmad Fatoni didampingi Muh. Zulham Salahuddin selaku Regional Risk Management Head PT BRI (Persero) Regional Office bandung.

Pekerja adalah karyawan PT BRI (Persero) yang mengalami kecelakaan lalu lintas dengan truk saat berangkat kerja di Ciwaringin arah Cirebon, dengan menggunakan kendaraan roda dua, pada 6 September 2021 lalu pukul 5.00 WIB.

Akibat kecelakaan korban dibawa warga sekitar ke RS Sumber Waras, dan mengalami Kecacatan Anatomi berdasarkan observasi. 

Saat ini korban sedang dalam perawatan intensif di RS Primaya Bekasi. Dari hasil kronologis kejadian dan resume medis korban berhak mendapatkan santunan dari manfaat program BP Jamsostek. 

Yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja dengan Santunan Kecacatan Anatomi Rp429.819.600, Santunan Tidak Mampu Bekerja (STMB) Rp. 100.873.070 dan Pengobatan dan perawatan Rp. 99.314.328. Jadi total yang diterima Rp 633.006.998.

Kepala Kantor Cabang Grha BP Jamsostek Achmad Fatoni berharap santunan yang diperoleh bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pendidikan anak dan kesejahteraan hidup keluarga.

Menurutnya, kehadiran BP Jamsostek memberikan perlindungan terhadap risiko sosial yang sangat mungkin dihadapi oleh peserta saat bekerja.

"Fungsi BP Jamsostek adalah meringankan beban yang timbul akibat risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun," ungkapnya,

Sementara itu, Regional Risk Management Head PT BRI (Persero) Regional Office bandung Muh. Zulham Salahuddin menyampaikan apresiasinya kepada BP Jamsostek Cabang Grha BP Jamsostek yang telah berupaya untuk terus mensosialisasikan program ini ke seluruh masyarakat dan peserta.

"Kami juga akan selalu mensosialisasikan program BP Jamsostek ini ke seluruh karyawan di Regional Jawa Barat, sehingga manfaat program BP Jamsostek bisa dirasakan ke seluruh karyawan untuk kesejahteraan," tukasnya.