BPKN Award Raksa Nugaraha 2022: Konsumen Harus Mendapatkan Perlindungan

FAZ • Tuesday, 15 Nov 2022 - 04:48 WIB

Jakarta - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal Edy Halim menegaskan bahwa konsumen harus dan layak selayaknya mendapatkan perlindungan.

Hal itu ditegaskan saat menggelar penganugerahan BPKN Award Raksa Nugraha Tahun 2022 yang bertema "Bersama Mewujudkan Konsumen Indonesia Berdaya", di Hotel Luminor Jakarta, Senin (14/11/22).

"Konsumen merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Bahkan di masa lalu, negara diselamatkan oleh konsumen, dan menjelma jadi bantalan perekonomian," kata Rizal yang memberikan penghargaan terhadap 20 lembaga yang bergerak dalam perlindungan konsumen.

Tujuannya, lanjutnya adalah spirit edukasi dan sosialisasi terhadap perlindungan konsumen agar BPKN bisa melakukannya secara maksimal. Ruang daya tawar konsumen itu harus diperluas besar sesuai dengan manfaat dan kontribusi konsumen terhadap ekonomi negara serta lingkungan dan aktivitas ekonomi yang selama ini berjalan.

Jadi, BPKN berharap dengan adanya penghargaan ini bisa melakukan sosialisasi secara masif dan masyarakat atau konsumen mampu memahami hak-hak yang dilindungi oleh konstitusi dan juga menggunakan haknya.

"Kita juga mengajak dari konsumen berdaya itu, yang didalamnya memuat konsumen cerdas. Konsumen yang kritis dan bisa memilih serta memilah mana yang bisa dikonsumsi dan mana yang tidak bisa dikonsumsi. Mana yang aman dan tidak, terlepas bahwa pemerintah juga harus melakukan proses pengawasan," ungkap Rizal.

Ketua Panitia Penyelenggara Penganugerahan BPKN Award Raksa Nugraha Tahun 2022 yang juga anggota BPKN, Vivien Goh,menjelaskan bahwa ajang apresiasi tahunan ini dipersembahkan oleh BPKN bagi para stakeholder yang bertanggung jawab terhadap perlindungan konsumen yang kredibel dan independen.

“Jumlah peserta BPKN ini terus bertambah dari waktu ke waktu. Di tahun 2019 hanya 14 peserta, dan tahun 2022 ini ada 53 peserta,” ungkapnya.

Lembaga peraih penghargaan BPKN Award Raksa Nugraha ke 4 Tahun 2022:

Kategori Pemerintah
1. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat
2. Pusat Laboratorium Badan Narkotika Nasional (Puslab BNN)

Kategori Pelaku Usaha
3. PT Kreasi Prima Nusantara
4. PT Industri Jamu dan Farmasi
5. PT Kereta Api Indonesia (KAI)
6. PT Petrokimia Gresik
7. PT GOTO Gojek Tokopedia
8. PT Panen Lestari Indonesia
9. Perumda Air Minum Tirta Raharja
10 . PT Dirgantara Indonesia
11. PT Mandiri Tunas Finance
12. PT Pertamina Patra Niaga
13. PT Pelindo Husada Citra
14. PT Biro Klasifikasi Indonesia
15. Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa Kab. Kebumen

Kategori BPSK/LPKSM
16. BPSK Indramayu
17. BPSK Bogor
18. BPSK Kuningan
19. LPKSM Alperklinas (Aliansi Lembaga Perlindungan Listrik Nasional)
20. LPKSM KKI (Komunitas Konsumen Indonesia)