Ribuan Enumerator Mundur, PKS Minta Kembalikan Tugas ke Lembaga Asal

AKM • Thursday, 10 Nov 2022 - 11:18 WIB

Jakarta - Kabar mundurnya ribuan enumerator atau petugas lapangan pengumpul data BRIN dalam program Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia menandakan penggabungan lembaga riset tidak semudah yang dibayangkan. 

Anggoya Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto minta Pemerintah mengevaluasi keberadaan BRIN dan mengembalikan fungsi riset ke masing-masing kementerian dan lembaga. Dengan demikian kegiatan riset lebih fokus dan sesuai dengan kebutuhan. 

"Khusus survey demografi dan kesehatan kalau BRIN tidak mampu lebih bagus diserahkan kepada BPS atau Kementerian Kesehatan. Sejak peleburan LPNK dan badan litbang teknis kementerian, terlihat kemunduran supporting system riset-inovasi, baik dari sisi manajemen aset, manajemen SDM, manajemen administrasi dll. Tak heran kalau muncul temuan BPK dan terjadi penurunan opini," ujar Mulyanto, Jakarta, Kamis (10/11).

Mulyanto menambahkan survei demografi dan kesehatan BRIN tumpang tindih dengan program yang ada di Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan demikian tujuan pembentukan BRIN agar kegiatan kegiatan riset menjadi lebih terpadu tidak tercapai. Karena faktanya justru terjadi tumpang tindih objek riset BRIN dengan BPS. 

"Kalau terus terjadi masalah seperti ini sebaiknya BRIN dibubarkan saja. Sementara fungsi riset dikembalikan ke masing-masing kementerian dan lembaga seperti semula. Rasanya model pendelegasian riset seperti itu bisa lebih efisien dan efektif," tegas Mulyanto. 

Terkait mundurnya ribuan enumerator Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) Mulyanto minta BRIN segera mencari solusinya. Ia minta BRIN terbuka kepada para mitra terkait anggaran pelaksanaan survei nasional ini.

"Bila memang anggarannya tidak terlalu besar, sebaiknya disampaikan di awal sebelum program tersebut diluncurkan. Sehingga siapapun yang berpartisipasi dalam program ini dapat bekerja dengan maksimal. Tidak dibayangi dengan kekhawatiran adanya manipulasi hak dan kewajiban," tandasnya.