BPOM Nyatakan Produk Sido Muncul Aman, Tak Mengandung EG dan DEG

MUS • Wednesday, 9 Nov 2022 - 13:45 WIB

Semarang - Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) memastikan produk suplemen kesehatan Sido Muncul dinyatakan telah memenuhi persyaratan dengan cara pembuatan yang baik dan digunakan sesuai aturan pakai hingga dinyatakan aman.

Selain itu, produk cairan obat dalam obat tradisional atau sirup suplemen kesehatan Sido Muncul juga tidak menggunakan bahan Polietilen Glikol, Propilen Glikol, Sorbitol dan Gliserin.

BPOM juga telah mengirimkan surat ke direksi Sido Muncul dari hasil penulusuran database registrasi BPOM produk sirup atau cair obat yang terdaftar, produk-produk PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk dinyatakan tidak menggunakan bahan tambahan Polietilen Glikol, Propilen Glikol, Sorbitol dan Gliserin.

Selain itu, produk-produk cairan obat dalam obat tradisional atau sirup suplemen kesehatan Sido Muncul juga tidak menggunakan bahan Polietilen Glikol, Propilen Glikol, Sorbitol dan Gliserin.

Surat BPOM bernomor B-RG.02.01.4.42.11.22828 tertanggal 2 November 2022 yang ditandatangani Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan kosmetik BPOM Dra Reri Indriani Apt MSi menyebutkan penulusuran database registrasi BPOM produk sirup atau cair obat itu, sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari resiko peredaran obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi persyaratan dan mutu keamanan termasuk dari cemaran Polietilen Glikol, Propilen Glikol, Sorbitol dan Gliserin.

Selain itu, juga sebagai upaya untuk memastikan obat tradisional dan suplemen kesehatan yang telah diproduksi Sido Muncul sesuai standard dan persyaratan yang ditetapkan BPOM.

Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat mengatakan semua produk Sido Muncul telah memiliki izin edar dari BPOM, termasuk untuk produk kapsul lunak.

Irwan juga memastikan seluruh produk herbal dalam sediaan cair yang diproduksinya tidak mengandung cemaran Etilen Glicol (EG) dan Dietilen Glicol (DEG). Bahkan obat tradisional dalam bentuk jamu dan herbal terstandar dalam berbagai bentuk di antaranya cair.

“Produk kami dalam sediaan cair di antaranya Tolak Angin, Tolak Angin Anak, Tolak Angin Flu, Tolak Angin Linu dan Esemag sama sekali tidak mengandung cemaran Etilen Glicol (EG) dan Dietilen Glicol (DEG),” ujar Irwan dalam koferensi pers via daring akhir pekan lalu. 

Menurutnya, seluruh produk dari Sido Muncul diproduksi dengan standar CPOBT yang ketat dan di bawah pengawasan Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI. Bahkan semua produk yang dikeluarkan Sido Muncul menggunakan rempah-rempah Indonesia dan tidak mengandung senyawa EG dan DEG.

“Jadi semua produk Sido Muncul aman untuk tetap digunakan termasuk untuk anak-anak,” tutur Irwan.

Hingga saat ini 241 jenis obat herbal dan suplemensoft yang diproduksi Sido Muncul telah lolos untuk memperoleh sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Berdasarkan pemeriksaan dokumen dan audit Sistem Jaminan Halal Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika – MUI (LPPOM-MUI), Pabrik Sido dinilai telah menerapkan Sistem Jaminan Halal dengan kategori Excellent A (Sangat Baik)

Bahkan Sido Muncul telah menambah lagi satu peralatan hingga total saat ini 6 unit peralatan untuk melakukan deteksi tes DNA dan menjamin seluruh produk perusahaan jamu dan obat herbal tersebut aman serta halal dikonsumsi.

Tes yang juga dikenal dengan nama Polymerase Chain Reaction (PCR) tersebut, dilakukan untuk menguji agar produk bebas dari kandungan haram, seperti lemak babi.

Peralatan itu, menurut Irwan, pertama dan satu-satunya dimiliki oleh Sido Muncul. Bahkan belum ada perusahaan lain yang memiliki alat tersebut. Selain karena mahal, tes semacam ini juga tidak diwajibkan.

Sido Muncul, lanjutnya, juga sudah menjalani prosedur berbasis Good Manufacturing Practice (GMP). Pabrik yang dilengkapi dengan laboratorium serta didukung oleh beberapa tenaga profesional.

Sesuai dengan surat edaran dari BPOM, Sido Muncul senantiasa membantu perkembangan isu keamanan produk yang perusahaan edarkan, termasuk melaporkan secara berkala kepada BPOM sebagai bagian dari tanggung jawab Sido Muncul selaku pelaku industri farmasi nasional.

Sido Muncul juga terus melakukan self assesement terhadap profil mutu dan keamanan produk obat perusahaan, seperti melakukan serangkaian pengujian secara mandiri.

“Kami akan terus memantau kondisi ini dan senantiasa berperan aktif mengikuti anjuran dari Kemenkes dan BPOM,” ujar Irwan.

Hingga saat ini BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pre- dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. Sesuai dengan peraturan dan persyaratan registrasi produk obat, BPOM telah menetapkan persyaratan bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan EG dan DEG. (APb)