KPUD Bali: Verifikasi Keanggotaan Parpol Telah Selesai 100 Persen

AKM • Sunday, 6 Nov 2022 - 07:01 WIB

Denpasar -  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Propinsi Bali telah menyelesaikan verifikaai faktual sesuai dengan batas waktu Jumat (5/11) lalu 

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Gede Lidartawan menyatakan proses verifikasi 18 Parpol  dilakukan di 9 kabupaten/ kota yang ada di bali.

“ Kegiatan ini terus di monitoring termasuk dengan penggunaan zoom meting dalam memantau proses verifikasi faktual kenaggotaan parpol,”  ujarnya di kantor KPU Bali dalam acara Pers Tour KPU ke Bali,  Denpasar, Sabtu (5/11).

Menurut I Dewa, Verifikasi ini melibatkan KPUD di kabupaten kota seluruh bali  yang memerlukan perjuangan dalam menjangkau masyarakat yang tinggal didaerah terpecil dan berbukit.

“Verifikasi melibatkan tim yang melwati lembah dan daerah terkecil, bahkan dihadang dengan peliharaan anjing warga masyarakat,”  ungkapnya.

Dalam verifikasi ini, banyak masyarakat yang mengetahui dan menolak namanya dicatut atau diambil tanpa seizin warga.

“ Mereka marah dan menolak namanya diambil sebagai anggota partai dan kemudian bersedia menulis dan menanda tangani form keberatan,” tegasnya.

I Dewa menargetkan partisipasi maayarakat bali dalam pemilu 2024 mencapai 83 persen.

“ Dalam melakukan sosialisa pemilu, kita menggunakan para seniman dan Target 83 persen adalah Ideal bagi masyarakat bali,” tandasnya.