Verifikasi Faktual Selesai, KPU Pusat Berikan Kesempatan untuk Perbaikan

AKM • Sunday, 6 Nov 2022 - 06:58 WIB

Denpasar - Ketua Komisi Pemilihan Umum- KPU Hasyim Asy'ari menyatakan verifikasi faktual keanggotaan parpol telah selesai dilakukan untuk kabupaten/ kota seluruh Indonesia.

“ KPU Daerah kabupaten kota yang melakukan verifikasi yang berakhir Jum’at, 5 Nopember,” ujar Hasyim di kantor KPU Bali dalam acara Pers Tour KPU ke Bali,  Denpasar, Sabtu (5/11).

Menurut Hasyim, langkah selanjutnya KPU akan melakukan rapat pleno pembahasan ditingkat pusat pada 9 November mendatang.

“Akan diketahui partai yang memiliki kekurangan dalam verifikasi faktual pertama nama keanggotaan partai politik di daerah,” ungkapnya.

Hasyim menjelaskan partai politik akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan data untuk daerah dan anggota  yang harus diperbaiki.

“ Ada kesempatan partai politik melakukan perbaikan dan melengkapi data yang kurang untuk wilayah dan anggotanya melalui DPD partainya untuk menginput data,”  ungkapnya.

Hasyim menambahkan, secara umum pada 14 Desember 2024 KPU akan menetapkan Partai politik sebagai peserta pemilu.

“ Berdasarkan hasil verifikasi, KPU akan menetapkan partai politik sebegai peserta pemilu 2024,” tandasnya.