Penghapusan Guru Honorer Tak Mungkin Tuntas Tahun Depan

MUS • Friday, 4 Nov 2022 - 07:48 WIB

Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, menyebut bahwa permasalahan guru honorer akan sulit diselesaikan dalam waktu cepat oleh Pemerintah.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen GTK, dan Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek RI di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, pada Kamis (03/11).

“Masalah guru honorer adalah problematika yang tidak bisa selesai dengan hanya rekrutmen satu juta guru, atau kemudian dengan skema PPPK yang sekarang dilakukan,' ujar Fikri Faqih.

Fikri pun ragu bahwa di tahun depan sudah tidak ada tenaga honorer, dalam hal ini, guru honorer.

“Sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari PP 48 Tahun 2005, yang sudah diganti dan direvisi. Faktanya, persoalan guru honorer belum selesai. Saya rasa, tidak mungkin kalau di tahun 2023 sudah tidak ada guru honorer”, tegasnya.

Menurutnya, diperlukan sinergitas dan koordinasi yang menyeluruh dari seluruh stakeholder Pemerintah untuk bisa menyelesaikan masalah pengangkatan guru honorer.

“Kalau hanya menyelesaikan masalah secara sporadis begini, saya yakin tidak akan selesai. Perlu ditangani secara serius. Perlu tim dan koordinasi antar kementerian, Kemendikbudristek, Kemenpan RB, Kemenkeu, Kemendagri, dan BKN”, pungkasnya.