Produsen Tak Jujur Soal Penanganan Limbah Plastik

ANP • Wednesday, 2 Nov 2022 - 21:41 WIB

JAKARTA- Media Jerman melaporkan ketidakjujuran perusahaan global soal penanganan limbah plastik. Market leader AMDK di Indonesia disorot.

Media asal Jerman, Deutsche Welle (DW), menurunkan laporan tentang upaya greenwashing yang dilakukan sejumlah perusahaan multinasional asing terkait penanganan limbah plastik mereka. 

DW membongkar aib sejumlah perusahaan multinasional yang sebelumnya mengklaim telah melakukan penanganan limbah plastik mereka dengan benar, sesuai regulasi dan tuntutan publik. Dalam kenyataannya, klaim-klaim besar tersebut ternyata tak seindah janjinya.

Akibat janji kosong itu, “Delapan juta ton limbah plastik berakhir di lautan setiap tahun,” papar DW dalam laporan dengan headline “How These Companies Tried to Greenwash Their Plastic Waste” (14/10) https://www.youtube.com/watch?v=Em07usLG2oY.  Beberapa merek global tersangkut di pucuk pelanggar komitmen antara lain Coca-Cola HBC, Danone, Unilever, Ferrero, dan Nestle.

DW juga mengunggah iklan komitmen perusahaan multinasional pelaku greenwashing ini sesuai tagline masing-masing. “Kami berkomitmen memperkuat keberlanjutan pada kemasan kami, dan bisnis kami,” tulis tagline CocaCola dalam iklan produk mereka. “Peduli pada lingkungan itu keren,” demikian slogan Danone, yang di Indonesia dikenal sebagai market leader terbesar untuk produk air minum dalam kemasan (AMDK) galon dan botol plastik merek Danone-Aqua.

“Tapi banyak dari perusahaan ini justru secara konsisten menjadi pemegang rekor polutan plastik terburuk di dunia,” papar DW. “Mereka semua adalah pemain kunci yang menjadi penyebab masalah sampah terbesar.”

Menurut DW, dunia menghasilkan 350 juta ton sampah plastik pada 2019, tapi diperkirakan hanya 9% yang didaur ulang. “Sebagian besar justru menyampah di lingkungan, sehingga meracuni lautan, tanah dan udara yang kita hirup,” demikian laporan DW. 

Jika perusahaan berkomitmen untuk memangkas limbah plastik mereka, apakah janji mereka itu betul-betul dipenuhi? DW berkolaborasi dengan tim yang bergabung dalam European Data Journalism Network untuk mencari tahu kebenarannya. Ratusan data perusahaan, website, dan pemberitaan diperiksa untuk mengecek klaim tentang kemasan dan limbah plastik perusahaan.

Berdasarkan penyelidikan itu, tim DW menemukan bahwa: “Ada 100 komitmen dari 24 perusahaan yang faktanya tidak begitu baik.” 

DW secara khusus menyoroti salah satu perusahaan pangan global asal Prancis, Danone. Danone selain dikenal sebagai produsen produk susu, juga dikenal sebagai produsen AMDK botol plastik global. Danone memiliki merek AMDK lain seperti Evian, Mizone dan Aqua di Indonesia.

Menurut DW, pada 2009, Danone  menyatakan  komitmennya  untuk menggunakan 20%-30% botol plastik jenis Polyethylene Terephthalate (PET) hasil daur ulang pada 2011. Tapi, janji itu gagal dipenuhi.

“Pada 2014,  Danone memasang target capaian 25% botol plastik PET mereka dari hasil daur ulang pada 2020, dan janji itu tertunda hampir satu dekade lamanya,” papar DW. “Komitmen lama juga sudah tak disinggung lagi.” 

“Tapi secara global, AMDK milik Danone hanya menggunakan 19,8% botol PET dari hasil daur ulang pada 2020.”

Untuk 2025, Danone punya target baru lagi, yakni, “Menggunakan kemasan plastik PET 100% hasil daur ulang di Eropa dan 50% secara global.”

Rendahnya tingkat daur ulang sampah plastik, khususnya di Indonesia,  dibenarkan oleh Wawan Some dari Komunitas Nol Sampah. 

“Daur ulang di Indonesia sangat  rendah, bahkan di dunia pun sangat rendah,” kata Wawan saat webinar tentang kemasan galon guna ulang dan ekonomi sirkular di Jakarta pada akhir Oktober lalu. “Selain plastik yang digunakan  sangat beragam, masyarakat sendiri tidak pernah melakukan pemilahan langsung dari sumbernya.” 

Menurut Wawan,  ketika sampah plastik segala jenis bercampur,  maka  butuh biaya yang sangat besar untuk pengolahannya. “Sentra-sentra daur ulang pun hanya di titik-titik tertentu,” kata dia.

Sementara Karyanto Wibowo, direktur Sustainable Development Danone Indonesia mengatakan, pihaknya bisa dipastikan akan menggunakan sebanyak mungkin kemasan bahan daur ulang (dari plastik jenis PET).  

Karyanto juga menyatakan target yang sama dengan kantor pusat Danone Prancis, yakni penggunaan 50% botol PET hasil daur ulang untuk AMDK Danone-Aqua   pada 2025 di Indonesia. 
“Target kami pada 2025 sudah tercapai 50%, dan akan terus diperbanyak lagi bahan daur ulangnya,” kata Karyanto, pada webinar yang sama. 
“Kami harus berinovasi dan harus mengerti kebutuhan konsumen,” kata Karyanto. “Kami harus  transparan dan terbuka pada konsumen, untuk menyampaikan opsi yang memang lebih baik untuk kesehatan dan lingkungan kita.” 
Menyangkut kepedulian pada kesehatan konsumen, tampaknya produk galon polikarbonat (PC) milik Danone-Aqua dan perusahaan AMDK lain yang mengandung bahan kimia Bisphenol A (BPA), tetap jadi perhatian khusus. 
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI juga sudah mengeluarkan regulasi untuk pelabelan galon guna ulang polikarbonat, dengan label “Berisiko Mengandung BPA”. 
Sejauh ini, demi dalih kepentingan bisnis, lobi industri yang bergabung dalam Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) adalah penentang paling keras regulasi BPOM untuk transparansi kemasan galon guna ulang yang mengandung BPA.
Padahal, untuk kemasan galon guna ulang polikarbonat memang perlu peringatan khusus tentang bahan kimia  BPA yang bisa membahayakan konsumen. Regulasi dan pengetatan  BPA sudah dilakukan di banyak negara. BPOM RI juga sudah mengingatkan hal ini.  
Senada dengan BPOM, Zainal Abidin dari Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran Fakultas Teknologi Industri, ITB, dalam webinar yang sama juga menyatakan perlunya ada peringatan pada kemasan galon.
“Paparan sinar  matahari akan merusak kimia dari galon itu sendiri,  dan proses kerusakannya bisa melarutkan bahan-bahan kimia yang membahayakan air yang ada di dalamya,” kata Zainal Abidin.

“Saran saya, harus ada anjuran yang tegas dari produsen, agar (galon guna ulang) disimpan di tempat yang tidak terpapar sinar matahari langsung, dan di tempat yang teduh.”