BPS: Inflasi Oktober 2022 Tembus 5,71%

MUS • Tuesday, 1 Nov 2022 - 12:32 WIB

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Oktober 2022 mencapai 5,71%. BPS menyebut tekanan inflasi pada Oktober 2022 mulai mereda.

"Terjadi kenaikan IHK dari 106,66 pada bulan Oktober 2021 menjadi 112,75 pada bulan Oktober 2022. Kalau kita lihat September lalu inflasi kita di 5,95%, sekarang di Oktober 5,71%," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto di Jakarta, Selasa(1/11/2022).

Dia mencatat penyumbang inflasi terbesar tertinggi secara year-on-year adalah beberapa komoditas seperti BBM, tarif angkutan dalam kota, beras, solar, termasuk tarif angkutan antar kota, tarif kendaraan online, dan bahan bakar rumah tangga.

"Ini merupakan penyumbang inflasi tertinggi secara year-on-year," ungkap Setianto.

Sementara itu, sebaran inflasi di Oktober 2022 terlihat bahwa misalnya di Pulau Sumatera, inflasi tertinggi terjadi di kota Padang dengan inflasi sebesar 7,92%. Di pulau Jawa, inflasi tertinggi di kota Serang sebesar 7,54%, di Bali dan Nusa Tenggara yang tertinggi adalah di kota Kupang dengan inflasi sebesar 8,06%.