KPU SUMUT : Partai PERINDO SUMUT Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

FAZ • Monday, 17 Oct 2022 - 18:37 WIB

Jakarta - Komisioner KPU SUMUT Batara Manurung membacakan hasil verifikasi faktual kepengurusan/keterwakilan perempuan dan domisili kantor partai calon peserta Pemilu 2024.

Batara menyatakan bahwa Partai PERINDO SUMUT memenuhi syarat dalam pemeriksaan tersebut.

Tim KPU dan BAWASLU SUMUT saat turun langsung melakukan verifikasi faktual di Kantor DPW Perindo Sumatera Utara, Jalan Cut Nyak Dhien, Kota Medan, Senin (17/10/2022).

Verifikasi yang dilakukan okeh KPU Sumatera Utara ini juga dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Sumatera Utara Hardi Munthe.

Batara menjelaskan, pada verifikasi ini mereka melakukan pemeriksaan terhadap 3 poin seperti kepengurusan tingkat provinsi terutama ketua, sekretaris dan bendahara, domisili kantor dan keterwakilan 30% perempuan dalam kepengurusan.

"Selanjutnya hasil dari verifikasi faktual ini akan kami kirimkan ke KPU RI. Karena nantinya KPU RI yang secara akumulasi akan menetapkan partai yang dinyatakan memenuhi syarat atau tidak menjadi peserta pemilu 2024," ungkapnya

Terkait hasil verifikasi faktual tersebut, Ketua DPW Perindo Sumut, Rudi Zulham Hasibuan mengaku sangat bersyukur. Menurutnya hal ini semakin memotivasi mereka untuk terus melakukan pembenahan di internal dalam mempersiapkan kemenangan di Pemilu 2024.

"Kita bersyukur hari ini sudah selesai satu tahapan lagi. Dan semoga hal yang baik ini berlanjut terus di daerah-daerah lain agar Perindo kembali menjadi peserta pemilu," ujarnya.

Hadir dalam verifikasi faktual ini Ketua DPW Perindo Rudi Zulham Hasibuan, Sekretaris DPW Donna Yulietta Siagian dan Bendahara Januazir Chuwardi serta beberapa pengurus lainnya seperti Wakil Ketua Iskandar  Budianta Tarigan,  dan Linceria Nainggolan.