Obat Batuk India Diduga Picu Kematian 66 Anak di Afrika, BPOM: tak Beredar di Indonesia

MUS • Thursday, 13 Oct 2022 - 11:54 WIB

Jakarta - Heboh obat batuk sirup menyebabkan 66 anak meninggal di Gambia, Afrika. Hal itu mendapat tanggapan dari BPOM Indonesia yang menjelaskan produk obat sirup tersebut, dipastikan tidak tersedia di Indonesia.

"BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pre dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini, produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM," bunyi keterangan Badan POM.

Informasi terkait, disampaikan BPOM, sehubungan dengan adanya informasi dari World Health Organization (WHO) pada tanggal 5 Oktober 2022, mengenai sirup obat untuk anak yang terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol di Gambia.

Dalam keterangan tertulisnya, terdapat beberapa point disampaikan Badan POM Indonesia bahwa sirup obat untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari WHO, terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

Dengan itu, Badan POM akan terus memantau perkembangan kasus Substandard (contaminated) paediatric medicines, mengenai produk sirup obat untuk anak terkontaminasi/substandard yang teridentifikasi di Gambia, Afrika. Juga akan melakukan update informasi penggunaan produk sirup obat untuk anak, melalui komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain.

Sehubungan dengan ini, Badan POM mengimbau agar masyarakat lebih waspada, dan menggunakan produk obat yang terdaftar dan diperoleh dari sumber resmi. Kemudian selalu ingat Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.