BPKH dan Bank Muamalat Fasilitasi Studi Banding Pengelolaan Keuangan Haji Komisi Haji Nigeria

FAZ • Monday, 10 Oct 2022 - 18:19 WIB

Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menerima kunjungan dari Komisi Haji Nigeria (NAHCON)  pada Senin, 10 Oktober 2022 di Muamalat Tower, Jakarta Selatan.

Delegasi yang dipimpin oleh Alhaji Zikrullah Kunle Hassan ini berkunjung ke Indonesia dalam rangka mempelajari tata kelola keuangan dan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia, sekaligus menghadiri Konferensi Haji Internasional sebagai rangkaian kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF).

Dalam pertemuan ini Anggota Badan Pelaksana BPKH A. Iskandar Zulkarnain mendorong digitalisasi dalam pendaftaran haji di Indonesia melalui kerjasama dengan 30 bank mitra, salah satunya adalah PT. Bank Muamalat. BPKH sebagai lembaga pengelolaan keuangan haji memberikan manfaat dalam mengelolaan dana haji kepada jemaah yang berangkat dan calon jemaah haji yang masih menunggu.

“Distribusi nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH kepada calon jemaah haji yang menunggu (waiting list) terus meningkat dalam tiga tahun terakhir dan pada tahun 2021 telah mencapai angka Rp. 2,5 triliun. Pendistribusian nilai manfaat ini dilakukan melalui virtual account sehingga transparan dan dapat dipantau langsung oleh calon Jemaah,” ungkap Iskandar dalam siaran pers, Senin (10/10/2022).

Manfaat pengelolaan dana haji yang diperoleh calon Jemaah berasal dari investasi yang dilakukan oleh BPKH. Berdasarkan Undang-Undang No. 34/2014, investasi yang dilakukan oleh BPKH harus berbasiskan prinsip syariah. Lebih lanjut, terdapat beberapa batasan penempatan investasi dana haji seperti penempatan pada produk perbankan syariah dan bentuk penempatan yang berupa deposito berjangka dan tabungan.

“Penempatan investasi dana haji yang dilakukan pada bank syariah juga dibatasi maksimal 30% dari total dana haji yang dikelola BPKH,” papar Iskandar.

Penempatan investasi dana haji yang dilakukan oleh BPKH selain harus berpedoman pada prinsip syariah juga harus bertumpu pada prinsip lainnya yaitu kehati-hatian, transparan, dan akuntabel.

“Kami juga berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya dalam mengelola investasi dana haji sehingga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Iskandar.

Selain itu, Iskandar Zulkarnain juga memaparkan bahwa BPKH juga memiliki program haji muda yang menyasar pada generasi muda. Melalui program ini, BPKH mengajak generasi muda untuk mendaftar haji di usia yang muda sehingga dapat meminimalkan risiko saat nanti melakukan ibadah haji. Untuk meningkatkan awareness dan partisipasi generasi muda dalam program haji muda, BPKH melakukan kampanye haji muda salah satunya melalui key opinion leader (KOL).

“Kampanye ini telah meningkatkan minat generasi milenial untuk berpartisipasi dalam program Haji Muda. Tercatat pada tahun 2018 pendaftar haji muda mengalami kenaikan 11% dan mencapai 42% di tahun 2019,” jelas Iskandar.

Adapun Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana menjelaskan, saat ini Bank Muamalat menguasai 42% pangsa pasar haji plus dan 14% haji reguler. Per September 2022 jumlah pendaftar haji di Bank Muamalat tumbuh sebesar 50% secara year on year (yoy), jauh di atas pertumbuhan secara industri yang sebesar 22% (yoy).

Menurutnya, digitalisasi adalah kunci dari penyelenggaraan ibadah haji yang efektif dan efisien. Oleh karena itu, sebagai bank yang dimiliki oleh BPKH Bank Muamalat terus berinovasi khususnya dalam hal digitalisasi pendaftaran haji.

“Kami memiliki fitur Pembukaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) dan Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji di aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Inovasi ini memudahkan calon jemaah haji di Tanah Air untuk melakukan pendaftaran haji tanpa harus datang langsung ke kantor cabang,” ujarnya.

Permana optimistis calon jemaah haji Indonesia yang menggunakan fitur pendaftaran haji secara daring ini akan terus bertumbuh karena sesuai dengan kebutuhan di era digital. Bank Muamalat juga akan terus memberikan edukasi kepada anak muda untuk mempersiapkan ibadah haji secara optimal dan terencana sejak dini.