Imbas Tragedi Kanjuruhan, Panpel Arema FC Dikenai Sanksi Seumur Hidup

MUS • Tuesday, 4 Oct 2022 - 16:33 WIB

Jakarta - Komdis PSSI jatuhkan sanksi seumur hidup kepada Panpel Arema FC imbas Tragedi Kanjuruhan. Panitia Pelaksana pertandingan Arema FC, Abdul Haris, dijatuhi sanksi berat oleh Komisi Disiplin PSSI.

Kejadian di Stadion Kanjuruhan, Sabtu 1 Oktober 2022, menjadi malam terkelam dalam sepakbola Indonesia karena memakan ratusan korban jiwa. Hal ini pun membuat seluruh otoritas terkait langsung bertindak cepat untuk melakukan investigasi.

Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, mengatakan pihaknya memberikan sanksi tegas kepada Abdul Haris karena bertanggung jawab atas tragedi itu. Pasalnya, Panpel Arema FC dinilai lengah hingga terjadi tragedi tersebut.

"Hasil rapat Komdis Ketua Panpel Arema tidak boleh beraktivitas seumur hidup. Kami melihat ketua pelaksana gagal mengantisipasi," ucap Erwin Tobing dalam konferensi pers, Selasa (4/10/2022).

Dia mengatakan berbagai penanganan dini tidak berjalan oleh Panpel Arema FC. Kondisi itu membuat situasi di Stadion Kanjuruhan menjadi mencekam.

"Ketua Panpel Arema Malang harus jeli dan harus cermat mengantisipasi kemungkinan terjadi. Pintu stadion seharusnya terbuka, tetapi malah tertutup," katanya.

Erwin Tobing juga menyampaikan bahwa sanksi juga dijatuhkan kepada Suko Sutrisno selaku security officer Arema FC. Sebab, situasi ini dianggap menjadi tanggung jawabnya.

"Tidak bisa melaksanakan dengan baik pengamanan pertandingan. Kami memutuskan dia tidak boleh lagi beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," katanya.

Sebelumnya, Arema FC sebagai klub juga telah disanksi dengan tidak boleh menghadirkan penonton dalam setiap pertandingan kandangnya hingga Liga 1 2022-2023 berakhir. Tim berjuluk Singo Edan tersebut juga berkewajiban untuk membayar denda sebesar Rp250 juta sebagaimana rilis terbaru Komdis PSSI pada Selasa (4/10/2022).