Kimia Farma Dukung Ketahanan Kesehatan Nasional Melalui Produksi Bahan Baku Obat Dalam Negeri

ANP • Tuesday, 4 Oct 2022 - 00:53 WIB

Jakarta − PT Kimia Farma Tbk sebagai anggota dari Holding BUMN Farmasi di Indonesia bertekad untuk terus mendukung program kemandirian farmasi dan alat kesehatan dari pemerintah, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.

Kimia Farma melakukan dukungan melalui pengembangan dan produksi Bahan Baku Obat (BBO) dalam negeri bersama PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia (KFSP) selaku anak usaha. 

PT Kimia Farma Tbk menggandeng Sung Wun Pharmacopia Co, Ltd., dari Korea Selatan  untuk membangun serta meningkatkan kapabiltas riset pengembangan dan teknologi BBO yang mumpuni, sehingga dapat menghasilkan BBO yang memenuhi standar kualitas nasional dan internasional.

Pembangunan fasilitas produksi BBO berlokasi di Cikarang, Jawa Barat yang telah selesai dilakukan pada tahun 2018 ini terus melakukan inovasi untuk mewujudkan ketahanan kesehatan nasional melalui produksi BBO. 

Sampai dengan hari ini PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia sudah memilki sertifikat Cara Pembuatan Bahan Baku Aktif Obat yang Baik dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Pengembangan Bahan Baku Obat dilakukan sesuai dengan program pemerintah dan prioritas kebutuhan nasional, dimana sampai tahun 2022 telah berhasil memproduksi 12 item BBO yang telah memiliki sertifikat GMP dari Badan POM RI sehingga siap untuk digunakan oleh seluruh Industri Farmasi dalam negeri yaitu:

− 3 BBO anti kolesterol yaitu Simvastatin, Atorvastatin dan Rosuvastatin

− 1 BBO anti platelet untuk obat jantung yaitu Clopidogrel

− 2 BBO anti virus Entecavir dan Remdesivir
− 4 BBO Anti Retroviral (ARV) untuk HIV AIDS yaitu Tenofovir, Lamivudin, Zidovudin dan Efavirenz

− 1 BBO untuk diare yaitu Attapulgite

− 1 BBO untuk antiseptic dan desinfectan yaitu Iodium Povidon

Adapun BBO tersebut telah memperoleh sertifikat Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendukung implementasi UU 33/2014 Tahun  2019 tentang Jaminan Produk Halal. 

Seluruh upaya Kimia Farma ini juga merupakan wujud dukungan Kimia Farma dengan program pemerintah sesuai dengan arahan pemerintah pada Peraturan Menteri Perindustrian No 16 Tahun 2020 yang menjelaskan mengenai nilai bobot untuk komponen BBO sebesar 50%.

Dengan adanya peningkatan kualitas fasilitas produksi, serta inovasi dari Kimia Farma sebagai anggota Holding BUMN Farmasi, diharapkan Kimia Farma dapat ikut berperan dalam menurunkan jumlah impor bahan baku obat atau Active Pharmaceutical Ingredients (API) di Indonesia, serta dapat terus mengoptimalisasi penggunaan BBO Dalam Negeri.