Tak Tepat Sasaran, Wakil Ketua Komisi VII DPR Sarankan Pemerintah Ubah Metode Subsidi Energi

FAZ • Wednesday, 28 Sep 2022 - 02:55 WIB

Jakarta - Komisi VII DPR RI melihat ada masyarakat yang salah paham memaknai kenaikan harga BBM subsidi. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman menegaskan, tidak ada pencabutan subsidi seperti yang dinarasikan beberapa kelompok selama ini.

’’Kalau ada yang mengatakan subsidi dicabut, itu salah total. Yang sebenarnya adalah realokasi subsidi, karena selama ini banyak subsidi energi tidak tepat sasaran,’’ kata Maman dalam Polemik Spesial MNC Trijaya: Pembatasan penggunaan bbm subsidi, untuk siapa?, Selasa (27/9).

Menurut Maman, subsidi salah sasaran merupakan problema yang sudah berlangsung selama puluhan tahun, karena penggunaan metode terbuka yang salah sejak awal.

’’Karena yang disubsidi barang, akhirnya semua orang berpotensi membeli barang tersebut. Dimanapun, setiap ada satu barang dengan 2 harga berbeda pasti berpotensi disalahgunakan, terjadi permainan,’’ tutur Maman.

Atas dasar itu, Maman mendorong pemerintah mengubah metode subsidi terbuka menjadi subsidi tertutup.

’’Kembali pada definisi awal subsidi, orang yang tidak mampu diberikan kemampuan oleh negara untuk memiliki daya beli. Dalam hal ini misalnya pemerintah kasih uang supaya mereka bisa beli elpiji, jadi elpiji 3 kilogramnya dijual dengan harga pasar,’’ ujar Maman.

Ia yakin dengan cara ini, subsidi energi akan jauh lebih tepat sasaran.

’’Tapi pertanyaannya, apakah data orang miskin yang dimiliki pemerintah sudah benar atau belum?’’ tanya Maman.

Inilah yang menurutnya perlu dikawal bersama. ’’Kelompok pemerhati publik harus masuk ke wilayah itu,’’ tukas Maman.

Sementara itu Direktur Eksekutif Energi Watch, Mamit Setiawan mengakui perlu ada  reformasi pola subsidi dari pemerintah. ’’Karena selama ini kita subsidi berbasis barang, dan itu salah sekali,’’ kata Mamit.

Menurutnya, subsidi tertutup yang berbasis orang justru lebih mudah diterapkan karena pemerintah sudah memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga jelas, siapa sasaran penerima subsidi yang dituju.

’’Kenapa kita harus lakukan reformasi pola subsidi, supaya tepat sasaran. Pemerintah tidak terus-terusan teriak beban subsidi naik,’’ ucapnya.

Sebagai jalan menuju reformasi, Mamit menekankan pentingnya revisi terhadap Perpres 191/2014.

’’Ini revisi Perpres tidak selesai-selesai. Makanya saya minta BPH Migas dorong terus revisi ini,’’ harap Mamit.