Hakim Agung Terkena OTT KPK, PKS: Ungkap dan Tuntaskan!

MUS • Monday, 26 Sep 2022 - 19:33 WIB

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi menyerukan pengungkapan kasus yang transparan dan cepat dalam menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum hakim yustisial dan pegawai kepaniteraan Mahkamah Agung.

“Kita turut prihatin dan miris ketika upaya reformasi peradilan gencar dicanangkan oleh Mahkamah Agung, justru terjadi tindak pidana korupsi di Lembaga hukum tertinggi tersebut. Atas kejadian ini kita mendorong KPK dan MA untuk dapat berkolaborasi menuntaskan kasus ini dengan transparan serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan,” ujar pria yang akrab disapa Habib Aboe pada Senin (26/09) di Jakarta.

Habib Aboe menerangkan bahwa selama ini Fraksi PKS mendukung upaya reformasi peradilan di Indonesia baik dari segi politik anggaran dan legislasi.

“Selama pandemi Anggaran MA dijaga supaya tidak jatuh terlalu dalam sementara rasionalisasi peningkatan kesejahteraan Hakim Agung dapat kita terima,” ungkapnya.

Harapan kita semua sama, yaitu selaras dengan visi Mahkamah Agung yaitu kolaborasi bersama dalam mewujudkan sistem dan badan peradilan yang agung (reliable judiciary system).

“Dengan kejadian ini diperlukan pembenahan institusi secara holistik baik kedalam maupun keluar. Secara internal MA harus berbenah dengan memperkuat sistem pengendalian kode etik dan perilaku hakim. Adapun dalam aspek eksternal secara strategis meminta Komisi Yudisial (KY) agar memperhatikan betul catatan atau rekam jejak calon Hakim Agung dengan mengembangkan sistem pengawasan yang solid, ” jelas anggota legislatif Dapil Kalimantan Selatan ini

Habib Aboe Bakar menyerukan perbaikan yang menyeluruh dan komprehensif. Peristiwa ini sudah seharusnya menjadi refleksi bersama dan penguat kesadaran kolektif bahwa jangan- bermain-main dengan proses penegakan Hukum.

“Perlu komitmen bersama, berkolaborasi dan membangun harmoni dalam menjaga kewibawaan sistem peradilan kita,” tutup Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan ini.