IRPII Diminta Solid dan Lahirkan Inovasi

ANP • Thursday, 22 Sep 2022 - 12:16 WIB

JAKARTA- Ikatan Rumah Produksi Iklan Indonesia tidak terlepas dari adanya asosiasi pendahulu, yaitu IPFII atau Ikatan Perusahaan Film Iklan Indonesia yang terbentuk pada Mei 2007. Saat itu IPFII beranggotakan 22 Production House yang khusus mengerjakan iklan. 

Seiring dengan perkembangan dunia periklanan, IPFII yang merasa perlunya ada regenerisasi organisasi sehingga diharapkan dapat terus menjadi tempat yang tepat bagi para pelaku usaha Rumah Produksi Iklan terutama untuk mengangkat keberadaan usaha jasa Rumah Produksi Iklan di Indonesia sebagai pelaku ekonomi kreatif sub-sektor film iklan yang ikut berperan dalam memajukan industri periklanan Indonesia 

Tepat 6 Juni 2020, IPFII bertransformasi menjadi Ikatan Rumah Produksi Iklan Indonesia (IRPII) dengan jumlah anggota aktif sebanyak 97 perusahaan hingga saat ini.


IRPII sebagai wadah organisasi bagi perusahaan-perusahaan Rumah Produksi Iklan di Indonesia mempunyai andil dalam peningkatan devisa negara dari sisi penerimaan pajak juga berkontribusi dalam perluasan kesempatan kerja dan penyerapan tenaga kerja. 

Sebagai sebuah organisasi yang mempunyai visi untuk mewujudkan usaha Rumah Produksi Iklan Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan menjadi bagian integral dari Industri Film Indonesia, serta memiliki kemampuan untuk bersaing dalam Industri Film Iklan Internasional di kancah global, merasa perlu mempunyai kepengurusan yang solid dan mumpuni untuk mengemban misi tersebut.

Sektor ekonomi kreatif merupakan salah satu penyumbang besar bagi produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Capaian sektor ekonomi kreatif Indonesia saat ini juga menjadi penyumbang PDB terhadap perekonomian yang terbesar ketiga di dunia.


"Semoga kita semakin kompak, solid, harmonis dan terus bersinergi dalam menghadapi zaman digital yang berkembang pesat. Sebab kita memiliki potensi yang luar biasa untuk dijaga dan dikembangkan," terang 
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Federasi Serikat Pekerja (FSP) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Zulkarnaen Apriliantoni.

"Oleh karena itu mari kita terus berkarya, membuat hal-hal positif yang mampu melahirkan inovasi dan sesuatu yang bermanfaat untuk memenuhi permintaan pasar atau terhadap branding sebuah produk," tambahnya.

Rapat Akbar IRPII 2022 yang diketuai Daniel Iman dari Glow Films dan dilaksanakan pada tanggal 21 September 2022, dihadiri oleh 59 Rumah Produksi dari 69 Rumah Produksi yang terdaftar sebagai anggotanya, para perwakilan asosiasi crew dan undangan lainnya, telah memilih pengurus untuk masa jabatan 2023-2027 dengan sistem voting yang terbuka dan kekeluargaan. 

Hal menarik terjadi pada voting untuk menentukan Ketua Umum IRPII 2023-2027 menggantikan Ketua Umum Ad-Interim Elljan Guntur dari Flex Film, yaitu para anggota dengan suara bulat memilih untuk menjadikan Calon Ketua Umum 1, Ari Rizal Uno dari Imagen Pictures dan Calon Ketua Umum 2, Wahyu Kentjana dari Aidea menjadi Ketua Umum Bersama, yang kemudian akan disebut sebagai Ketua-1 dan Ketua-2. Ari Rizal Uno dengan pengalamannya organisasi dan produksi yang lebih dari 20  tahun sebagai Ketua-1, dan Wahyu Kentjana dengan latar belakangnya di dunia agency selama lebih dari 22 tahun sebagai Ketua-2. 

"Kedua sosok ini dinilai memiliki sinergi dan program kerja yang saling mengisi dan dapat memberikan keuntungan besar untuk perkembangan dan kemajuan IRPII beserta para anggotanya," kata Daniel.

Sementara untuk jabatan Sekjen IRPII 2023-2027 yang sebelumnya dipegang oleh Linda S. Effendy dari Meraki Films sebagai Sekjen Ad Interim, dengan hasil voting berhasil memilihnya Dede Imam dari Brighlight Pictures yang unggul 13 suara dari calon lainnya, yaitu Wilmi Risakota dari Bro Films.

Dengan kepengurusan baru ini, IRPII diharapkan dapat membina dan meningkatkan kemampuan para anggotanya sebagai pelaku ekonomi kreatif  sub-sektor film iklan, membangun ekosistem industri yang sehat, adil dan bermartabat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan etika berusaha serta mendorong terciptanya sinergi yang kuat di antara stakeholder industri periklanan lainnya. (ANP)