RUU PDP, Pakar: Tepat untuk Basmi Para Hacker Pembocor Data

AKM • Friday, 16 Sep 2022 - 13:49 WIB

Jakarta- Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga, Prof Henri Subiakto mengatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi -RUU PDP sangat tepat untuk memberangus hackeri-hacker semacam BJORKA yang meresahkan.

“Sebetulnya hacker BJORKA menguntungkan RUU PDP, karena bisa segera diundangkan lebih cepat. Untuk memberangus orang orang semacam BJORKA ini,” ujarnya dalam forum legislasi bertema “Pengesahan RUU PDP, Komitmen DPR Lindungi Data Pribadi”, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Prof Henry menilai, kegaduhan yang ditimbulkan oleh hacker BJORKA, merupakan momentum penegak hukum untuk menangkap, dan menindak pembocor Data Pribadi. Dia tidak yakin, hacker BJORKA pendatang dari luar negeri. Kemungkinan BJORKA bekerjasama dengan yang data-datanya dianggap bocor.

“Jika demikian, berarti ada persoalan SDM didalam situ. Mungkin ada persoalan tidak loyal, ada persoalan terkait dengan moralitas. Karena kasus-kasus  yang pernah terjadi seperti itu,” kata Henry.

Dikatakan, cyber scurity itu bukan ditentukan oleh teknologi yang kita kuasai. Bukan hanya ditentukan prosedur sistem ya harus bagus. Itu juga penting, tapi tidak kalah penting adalah SDM nya, Human nya, manusia nya. Kalau manusianya tidak bermoral, suka membocorkn pada temannya, misalnya. Apalagi kalau ada motif-motif politik. Maka hancur lah Cyber scurity kita.

Di Indonesia, lanjut Henri, problem human ini, baik di pemerintahan maupun di lembaga-lembaga, terkadang masih ada yang tidak loyal. Masih ada yang cari keuntungan pribadi, hal semac am ini harus ditegakkan sekarang. Mumpung UU PDP mau ditetapkan sebagai UU, sekaligus tantangan bagi penegak hukum, para ahli di pemerintahan.

“Karena yang dicoreng itu bukan Kominfo, tetapi para ahli-ahli ITE yang selama ini mengamankan data-data pribadi,” tambah Henri

Anggota komisi 1 DPR dari Fraksi Demokrat, Rizki Aulia Rahman Natakusumah menilai UU PDP akan menjadi awal yang baik. Meskipun tidak akan menyelesaikan seluruh permasalahan.

“Kita punya payung hukum spesifik yang mengatur tentang perlindungan data pribadi. Untuk dijadikan sebagai dasar dari rasa aman bagi masyarakat,” ujar Rizki.

Disisi lain, Anggota komisi 1 DPR lainnya dari Fraksi Golkar Dave Laksana menyatakan pemerintan lebih penting dan utama membangun jaringan yang lebih kuat, yang lebih aman. Protokol yang lebih tegas dan yang digunakan di semua Kementerian, lembaga ataupun instansi swasta. Khususnya PSE-PSE yang menjadi pengampu akan data pribadi.

Dave berujar; selama aturannya, Kepmen nya, Perpres nya atau program pemerintah nya itu tidak dibuat dan tidak di-update dengan teknologi terkini. Pemerintah tidak melakukan sinergi dengan Kementerian, lembaga ataupun instansi pendidikan untuk merekrut, membina, menciptakan program baru, folder baru. Lalu menceritakan sistem-sistem barunya juga, meng-update terus. Ya pasti akan terus terjadi kebocoran. 

“Karena itu harus ada ketetapan dengan kejelasan dari pemerintah,” tandas Dave.