Silaturahmi dengan Media, BPKH Paparkan Kinerja Keuangan Haji

MUS • Friday, 16 Sep 2022 - 10:23 WIB

Surabaya - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan sejumlah wartawan media cetak, online, TV dan radio di Jawa Timur. Dalam sambutan yang disampaikan oleh Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan, Rahmat Hidayat, BPKH menerangkan pentingnya edukasi, sosialisasi dan diseminasi pengelolaan keuangan haji di Jawa Timur, karena Jatim merupakan provinsi dengan pendaftar haji terbesar di Indonesia.

Rahmat Hidayat juga menyampaikan bahwa selama 5 tahun masa kerjanya, BPKH mampu mengelola dana sebesar 162 T. Selain itu juga dana imbal haji yang mencapai 10, 5 T.

"Alhamdulilah saat ini BPKH mampu mengelola dana sebesar 162 T, dari dana awal yang jumlahnya 93 T. Demikian juga dana imbal haji yg juga meningkat pesat dari 5,7 T menjadi 10,5T,"ujar Rahmat Hidayat.
 
Sekretaris Badan BPKH, Emir Rio Krishna hadir sebagai pemateri menyampaikan informasi dasar terkait pengelolaan dana haji kepada para wartawan. 

"Alhamdulillah, selama 5 tahun berdiri, BPKH telah menghasilkan sejumlah prestasi, salah satunya berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Dimana WTP ini merupakan prestasi tertinggi yang dapat diraih suatu lembaga dalam proses audit," ujar Emil.

Dalam media gathering dengan konsep Round Table Discussion ini, Indra Gunawan, Deputi Investasi Surat Berharga dan Emas memaparkan Tata Kelola Investasi Surat Berharga, Pemantauan Nilai Manfaat, serta Kinerja Nilai Manfaat ISBE Terhadap Renstra.

"Portofolio ISBE ditempatkan hampir di sebagian besar aset berkualitas, baik dengan tingkat bebas risiko (risk-free) yaitu SBSN serta likuid, dimana aset ini dijamin oleh Negara. Sehingga investasi BPKH dipastikan aman," ujar Indra dalam pemaparannya.

Keberadan besaran biaya perjalanan ibadah haji ( BIPIH ) juga menjadi hal yang disampaikan BPKH dalam pertemuan tersebut. Saat ini biaya haji sebesar Rp 35 juta per orang tidak mencukupi. Berdasarkan kajian BPKH biaya riil haji saat ini antara  Rp 98 juta sampai Rp. 100 juta. Besarnya biaya tersebut dipengaruhi oleh komponen biaya pesawat untuk setiap jemaah yang tahun ini sudah mencapai Rp 30 juta per jemaaah.

Sementara komponen lainnya seperti living cost, biaya penyelenggaraan haji baik di Makkah - Madinah, ataupun di Arafah dan Armina juga besar. Karenanya BPKH menilai perlu evaluasi terhadap BIPIH agar ke depan penyelenggaraan haji terjaga kualitasnya.

"Selama 4 tahun BIPIH tidak mengalami kenaikan atau perubahan. Bandingkan dengan BBM yang dalam 4 tahun ini sudah beberapa kali mengalami kenaikan. Sehingga perlu ada kajian dan evaluasi terhadap BIPIH ini," pungkas Indra Gunawan. (Her)