Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Tidak Naik, Lukmanul Hakim: Tepat, Rakyat Sedang Susah

FAZ • Thursday, 15 Sep 2022 - 16:59 WIB

Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim mengapresiasi kebijakan pemprov DKI yang menahan tarif moda transportasi Transjakarta, Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rapid Transit (LRT), pasca kenaikan harga BBM

Dinas Perhubungan DKI memastikan kenaikan tarif hanya berlaku untuk transportasi umum yang belum terintegrasi dengan JakLingko.

Sedangkan tarif Transjakarta, MRT dan LRT tetap, dengan sistem terintegrasi. Pemprov DKI menetapkan plafon tertinggi Rp 10.000, untuk perjalanan maksimal selama 180 menit atau 3 jam.

"Keputusan ini tepat, tidak memberatkan masyarakat yang sudah terbebani kenaikan harga BBM," kata anggota fraksi PAN ini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Menurut Lukmanul, kenaikan harga BBM dan tarif transportasi umum yang murah menjadi kombinasi ideal untuk menarik minat warga Jakarta meninggalkan kendaraan pribadinya.

"BBM mahal sementara tarif Transjakarta, MRT dan LRT terjangkau. Ini kan pas, orang jadi makin terdorong untuk naik transportasi umum karena bisa berhemat. Apalagi harga bahan pokok sedang pada naik," sambungnya.

Namun kata Lukman, momentum ini harus dibarengi dengan perbaikan fasilitas transportasi umum di ibu kota.

"Tambah armadanya, supaya jarak antar kedatangan tidak terlalu lama dan penumpang jangan sampai antri terlalu panjang. Halte transjakarta juga perlu diupgrade supaya makin nyaman," harapnya.